OJK ke DPR Bahas Rencana Kerja Periode 2017-2022

OJK ke DPR Bahas Rencana Kerja Periode 2017-2022

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 27 Sep 2017 16:09 WIB
OJK ke DPR Bahas Rencana Kerja Periode 2017-2022
Foto: Sylke Febrina Laucereno/detikFinance
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar rapat kerja bersama anggota komisi XI DPR RI. Rapat akan membahas rencana kerja OJK periode 2017-2022.

Dalam rapat hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Ketua Dewan Komisioner Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya Riswinandi, Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara.

Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno membuka rapat pada 14.45 WIB. Rapat dihadiri oleh 13 anggota Komisi XI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagaimana diketahui dewan komisioner baru OJK dilantik 20 juli 2017 dan perlu menyampaikan visi misi atau rencana kerja untuk periode 2017-2022. Hal ini agar sektor keuangan berjalan transparan akuntabel dan tumbuh berkelanjutan," kata Soepriyatno di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 resmi dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali pada Juli lalu. Pelantikan ini sesuai dengan Keppres No 87/P.2017 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota DK OJK. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads