Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan sempat ada masalah terkait rencana pembentukan ini.
Dia menjelaskan, masalah seperti gugatan kepada Kementerian BUMN terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 72 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP No 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Holding keuangan ini akan mengumpulkan bank BUMN seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI).
Lalu juga ada Pegadaian, Permodalan Nasional Madani dan Jalin Pembayaran Nusantara. Nantinya yang akan ditunjuk menjadi induk adalah PT Danareksa.
Gatot mengaku optimistis jika pembentukan holding bisa terealisasi tahun ini. Hal ini karena dari persyaratan sudah terpenuhi dan bisa dikonsultasikan dengan Komisi VI DPR RI.
"Tahun ini kami harap bisa selesai untuk tambang dan energi. Keuangan juga diharapkan bisa selesai tahun ini, persyaratan sudah dipenuhi dan tinggal konsultasi saja," imbuhnya. (dna/dna)