Anggota Dewan Komisioner OJK bidang perlindungan konsumen, Tirta Segara menjelaskan, jumlah tersebut masih belum sesuai target OJK yakni 75% masyarakat yang menggunakan.
Dari sisi konsumen, masyarakat yang menggunakan produk dan ada sekitar 67,8% tapi hanya 29,7% yang ter-literasi dengan baik. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya 21,8%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan memang banyak masyarakat yang membeli produk keuangan tapi tanpa dibekali pemahaman yang memadai, karena itu pelaku usaha jasa keuangan diharapkan bisa menjadi menjelaskan dengan detil sebelum melakukan transaksi jual beli.
Tirta menjelaskan, tanpa literasi masyarakat yang baik maka akses keuangan tidak akan berjalan dengan baik. Sehingga inklusi keuangan tidak akan berjalan efektif.
Sementara Indeks inklusi keuangan atau penggunaan produk dan jasa dari lembaga keuangan, berada padal level 67,82%. Jumlah tersebut meningkat dari 59,7% pada tahun 2013 lalu.
Tirta optimis target inklusi keuangan mencapai 75% pada 2019 bisa tercapai. "Dengan sinergi OJK dan pelaku usaha kami optimis target bisa tercapai," imbuh dia. (dna/dna)