Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan modus yang digunakan Talk Fusion adalah menjual aplikasi informasi dan teknologi.
"Tetapi aplikasi yang mereka jual tanpa izin, mereka juga gunakan cara multi level marketing (MLM)," kata Tongam saat dihubungi detikFinance, Jumat (6/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tongam menjelaskan, skema bisnis yang digunakan adalah merekrut orang dengan skema piramida atau ponzi. "Mereka mengiming-imingi keuntungan US$ 150 bagi setiap orang yang berhasil direkrut," ujarnya.
Tongam mengatakan, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (dna/dna)