Tahun 2005
Pemerintah Buy Back SUN Rp 1 T
Senin, 23 Mei 2005 15:43 WIB
Jakarta -
Pemerintah pada tahun 2005 berencana melakukan pembelian kembali atau buy back surat utang negara (SUN) senilai Rp 1 triliun. Hal ini dilakukan untuk menurunkan stok utang pemerintah baik utang dalam maupun luar negeri. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Jusuf Anwar dalam jawaban tertulisnya saat raker dengan Komis XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2005)."Pada dasarnya, program ini dimaksudkan untuk mempercepat pelunasan SUN yang belum jatuh tempo dalam rangka meringankan pembayaran kembali pokok utang pada tahun tertentu, yang sangat besar yaitu antara tahun 2004 sampai 2009," urai Menkeu. Pemerintah dalam kurun waktu 2002-2004 telah melakukan buy back SUN sebesar Rp 10,1 triliun. Untuk tahun 2005, sesuai UU APBN 2005, buy back direncanakan Rp 1 triliun. Selanjutnya pemerintah akan menempuh 3 langkah untuk menurunkan stok utang dalam negeri. Pertama, memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Hal ini bukan saja penting untuk menurunkan stok utang pemerintah tetapi juga penting untuk memelihara kredibilitas kebijakan pengelolaan utang pemerintah. Kedua, melaksanakan program penjualan aset BPPN pada 2002 dan 2003 yang pembayarannya menggunakan surat utang negara yang jatuh tempo pada tahun 2004 dan 2005. "Program ini pada gilirannya dapat mengurangi beban bunga utang dalam APBN dan refinancing risk. Menurut Menkeu, jumlah SUN yang telah dilunasi melalui program penjualan aset ini sebesar Rp 11,6 triliun. Ketiga, penerbitan SUN harus sesuai dan atau memperhatikan kemampuan membayar. Karena itu, penerbitan SUN tidak bisa dilakukan secara berlebihan, namun harus memperhatikan kondisi kemampuan daya serap pasar.
(qom/)










































