Pemerintah-DPR Belum Sepakat Soal Modal LPS Rp 6 Triliun
Senin, 23 Mei 2005 17:00 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Komisi XI DPR RI belum menemukan titik temu mengenai jumlah modal awal Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). DPR meminta pemerintah memberikan simulasi yang lebih rinci mengenai modal awal dan rincian operasional dana LPS sebesar Rp 6 triliun yang diusulkan pemerintah. Dalam raker antara Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan Jusuf Anwar, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/5/2005), tidak tercapai kesepakatan antara kedua pihak ini."Kita pada prinsipnya setuju dengan usulan modal bersumber dari rekening 502. Namun mengenai besarannya, itu harus ditentukan setelah pemerintah memberikan asumsi-asumsi yang lebih jelas mengenai penggunaan dana Rp 6 triliun itu," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Paskah Suzetta.Komisi XI DPR RI rencananya akan membahas secara internal penetapan modal awal ini. Dan selanjuanya pada Kamis (26/5/200) pukul 19.00 WIB, hasilnya akan diberikan kepada pemerintah. Anggota Komisi XI DPR RI dari FPKS, Nursanita Nasution sempat memprotes keras bila DPR menetapkan modal awal tanpa ada perincian lebih lanjut. "Saya tidak setuju jika dilakukan penetapan modal awal sekarang. Dana Rp 6 triliun itu kan diambil dari rekening 502 sehingga sisanya hanya Rp 3 triliun-an. Kalau perbankan kita kolaps, itu penjaminannya dari mana?," tanya Nursanita.Menkeu Jusuf Anwar bersikukuh meminta DPR segera menetapkan modal awal LPS sebesar Rp 6 triliun. Hal ini mengingat PP mengenai LPS akan diserahkan pada presiden besok untuk disahkan. Pemerintah, lanjut Jusuf, sudah memberikan asumsi-asumsi dari modal awal sebesar Rp 6 triliun itu.Tentang operasional LPS, pegawai dari LPS termasuk direksi dan dewan komisaris akan berjumlah maksimum 100 orang, namun jumlah itu fleksibel. "Kita kan bisa menyewa staf dari luar. Jadi ada outsourcing untuk membantu operasional LPS. Supaya lincah, jumlahnya 100 orang," tukas Jusuf Anwar.
(qom/)











































