"Tapi PayTren adalah yang pertama comply ke BI, kami tidak dipanggil tapi langsung menghadap BI untuk pengajuan izin," kata Yusuf Mansur, saat dihubungi detikFinance, Jumat (6/10/2017).
Dia menyebutkan, PayTren adalah entitas yang paling cepat dalam melengkapi persyaratan yang diminta oleh BI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf Mansur mengaku tidak khawatir jika nantinya PayTren akan ditutup oleh regulator. Pasalnya, PayTren bisa menempuh jalan lain seperti co branding dengan penyedia lain.
"Kalau ditutup tidak masalah, banyak jalan menuju Roma, bisa white label dengan perusahaan lain. BI bilang ke kami kalau izin sudah keluar kami harus lebih strong dan mainnya harus sempurna," imbuh dia.
Dia menjelaskan, saat ini PayTren adalah e-Money yang 100% dimiliki oleh anak bangsa dan tanpa campur tangan asing. Kemudian PayTren juga tidak pernah melakukan bakar uang seperti e-commerce lain lakukan demi menarik pengguna. (wdl/wdl)











































