Agus mengatakan, penghargaan tersebut tidak lepas dari konsistensi kebijakan yang diluncurkan BI.
"Kami melihat secara umum adalah pengelolaan BI itu dilakukan secara konsisten, hati-hati dan didukung kebijakan yang prefentif dan forward looking dan mengacu pada best practice. Itu secara umum masih di semua fungsi yang mendukung kinerja baik dari Indonesia," kata Agus dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan lainnya adalah aturan bagi perusahaan yang melakukan pinjaman dari luar negeri. Mantan Menteri Keuangan itu menuturkan, aturan tersebut baru pertama kali di dunia, bahwa perusahaan harus menerapkan prinsip kehati-hatian, seperti minimum lindung nilai hingga likuiditas.
"Karena kita tak ingin krisis 1998 terulang, ketika korporasi tidak hati-hati, malah menimbulkan ketidakstabilan," imbuhnya.
BI juga telah mengimplementasikan UU mata uang, di mana transaksi di Indonesia wajib menggunakan rupiah. Kebijakan moneter lainnya juga mengantarkan pada stabilitas pasar keuangan, khususnya nilai tukar.
"Jadi kebijakan BI mengarah pada mengurangi tekanan di ekonomi kita dan membuat stabilitas terjaga," tegas Agus. (mkj/hns)