"Aturan ini didorong oleh kebutuhan dari ketiga negara untuk mengurangi dominasi dolar AS sebagai mata uang utama dalam perdagangan internasional," kata Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Nanang Hendarsah, saat dihubungi, Selasa (17/10/2017).
Nanang mengatakan, kesepakatan ini sudah dibicarakan sejak 2 tahun terakhir dan ada sejumlah negara yang sedang dijajaki untuk bekerja sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian mengurangi biaya transaksi karena keharusan mengkonversi ke dolar dan pengambangan di pasar mata uang global.
Bank Indonesia (BI) baru saja menerbitkan peraturan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal melalui bank. Melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 19/11/PBI/2017 ini, diharapkan bisa mengurangi biaya transaksi valuta asing terhadap rupiah dengan terjadinya kuotasi harga secara langsung.
Aturan ini bertujuan untuk mendukung kestabilan nilai tukar rupiah dengan mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam transaksi perdagangan bilateral antara Indonesia dengan negara mitra.
Nanang menjelaskan, untuk dengan Thailand, selama 3 tahun terakhir, rata-rata impor Indonesia dari Thailand US$ 10 miliar atau setara Rp 135 triliun (kurs Rp 13.500) atau dengan pangsa 5,7% dari keseluruhan impor dari mitra dagang. Sedangkan untuk ekspor ke Thailand rata-rata US$ 5,9 miliar atau setara Rp 79,65 triliun atau 3,4% dari total ekspor ke mitra dagang Indonesia.
Kemudian untuk Malaysia rata-rata nilai impor dalam tiga tahun terakhir adalah US$ 11,5 miliar yakni sekitar Rp 155,25 triliun atau 6,6% dari keseluruhan impor. Sedangkan ekspor Indonesia dalam tiga tahun terakhir ke Malaysia rata-rata US$ 9.6 miliar yaitu setara Rp 129,6 triliun atau 5,5% dari total ekspor.
Jadi jika ditotal jumlah impor dari Thailand dan Malaysia tercatat US$ 21,5 miliar atau setara Rp 290,2 triliun.
Untuk penggunaan mata uang dalam ekspor impor, penggunaan baht dalam impor dari Thailand hanya US$ 0.28 miliar sekitar Rp 3,7 triliun atau 0.2% dari keseluruhan pembayaran impor. Demikian pula penggunaan ringgit Malaysia hanya US$ 0,44 miliar setara Rp 5,9 triliun atau 0,3% dari keseluruhan pembayaran impor.
Secara total, pembayaran Impor Indonesia dari keseluruhan negara mitra dagang 76,3% dalam dolar AS. "Bila pembayaran impor ke Malaysia dan Thailand menggunakan mata uang lokal masing-masing, setidaknya diharapkan akan turut mengurangi permintaan terhadap dolar AS di dalam negeri," ujar dia. (wdl/wdl)