LPDB Target Bentuk Apex Dana Bergulir Akhir Tahun

LPDB Target Bentuk Apex Dana Bergulir Akhir Tahun

Niken Widya Yunita - detikFinance
Rabu, 18 Okt 2017 21:03 WIB
Foto: Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo (Dok. LPDB)
Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan membentuk Apex dana bergulir. Tujuannya untuk memperkuat kapasitas internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau pembiayaan syariah dan membangun sinergi dengan lembaga lain.

Selain itu meningkatkan efektivitas pengawasan. Manfaat Apex bagi koperasi antara lain pengelolaan risiko yang lebih baik terutama pengelolaan risiko likuiditas.

"Sebagian mereka bilang bahwa Apex itu hanya sekadar wacana. Kita buktikan, kita akan declare, akan kita lakukan semuanya pada November atau Desember nanti," ujar Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo dalam keterangan tertulis dari LPDB, Rabu (18/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Braman mengatakan itu dalam sambutannya pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembiayaan syariah di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Menurut Braman, pihaknya akan membuat LPDB sebagai penyedia dana untuk Apex itu sendiri. Bahkan sudah ada kesiapan di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang inginkan model Apex seperti itu.

Braman menegaskan, di era digitalisasi seperti sekarang ini setiap institusi atau perusahaan dituntut harus peka dengan perubahan, mampu berinovasi, dan familiar memanfaatkan teknologi informasi. Teknologi informasi menjadi sebuah kewajiban dalam perubahan manajemen modern agar menjadi lebih kompetitif.

 LPDB Target Bentuk Apex Dana Bergulir Akhir TahunFoto: Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo (Dok. LPDB)

LPDB-KUMKM sedang merancang financial technology atau fintech serta menyiapkan aplikasi berbasis web dan mobile apps. Hal ini untuk pengajuan dana bergulir LPDB agar lebih efisien dan efektif.

"Yang tidak ingin berubah secara perlahan perusahaannya akan mati berguguran satu demi satu," kata Braman.

LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan tugas utama penyaluran pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada KUMKM sejak 2008. Memasuki usianya 11 tahun, LPDB-KUMKM telah memiliki Direktorat Pembiayaan Syariah yang secara khusus melayani transaksi secara prinsip syariah.

"Saya berharap dengan terbentuknya direktorat pembiayaan syariah ini dapat bersinergi dengan lembaga keuangan syariah dalam membangun perekonomian syariah," ucap Braman.

Tahun ini LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir Rp 1,5 triliun. Untuk sektor koperasi Rp 600 miliar (40%), sedangkan bagi UKM Rp 900 miliar (60%).

Hingga akhir September 2017 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir kepada 4.300 mitranya. Dana tersebut dimanfaatkan oleh lebih dari 1.014.078 UMKM yang tersebar di Indonesia dengan total dana yang tersalurkan lebih dari Rp 8,4 triliun serta mampu menyerap 1,7 juta tenaga kerja.

Di sisi lain, keberhasilan LPDB-KUMKM dalam mengoptimalkan pencapaian kinerja penyalurannya melalui pola pembiayaan syariah yang telah berlangsung sejak 2008 hingga akhir tahun 2016 telah mencapai Rp 1,4 triliun dan ada kecenderungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan penerapan teknologi oleh LPDB-KUMKM tidak hanya untuk mempermudah proses penyaluran dana bergulir, tetapi juga untuk proses monitoring dan evaluasi (monev) terhadap mitra.

"Segera kita menterjemahkan keinginan beliau (Braman). Maka hari ini akan kita bahas pemanfaatan teknologi bagi pengajuan penyaluran dana bergulir," ucap Jaenal.

Tahun 2017 ini LPDB-KUMKM telah membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah yang secara khusus menangani pengajuan pinjaman/pembiayaan dengan pola syariah. Pembentukan direktorat ini guna mengakomodir kebutuhan Koperasi dan UKM dalam mendapatkan pembiayaan syariah dari LPDB-KUMKM yang saat ini terus berkembang.

"Direncanakan LPDB-KUMKM di tahun ini dapat melakukan pembiayaan syariah sebesar Rp 450 milyar atau sebesar 30 persen dari portofolio rencana penyaluran tahun 2017 sebesar Rp 1,5 triliun," tutup Jaenal.

FGD dalam rangka pembiayaan syariah, dihadiri pejabat eselon I dan II pada Kementerian Koperasi dan UKM, dewan pengawas, jajaran direksi, para kepala divisi, kepala bagian dan pegawai di lingkungan LPDB-KUMKM. Selain itu diikuti oleh para pelaku koperasi berbasis syariah seperti Induk Koperasi Syariah, Pusat Koperasi BMT Banten, Perhimpunan BMT, dan Koperasi Syariah Jawa Barat.

FGD bertujuan untuk menyosialisasikan program-program strategis LPDB-KUMKM dan pemaparan rencana strategis penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM pola syariah, menghimpun dan membahas berbagai permasalahan, masukan dan saran dengan mitra khususnya KSPPS/KBMT dan BPRS. Hal ini untuk mengakses pembiayaan LPDB-KUMKM, menyusun rancangan draft petunjuk teknis dan prosedur operasional penyaluran pembiayaan dengan pola syariah.

(nwy/nwy)

Hide Ads