Yusuf Mansur, selaku Komisaris di PayTren, menjelaskan saat ini sedang menunggu izin dari BI selaku regulator sistem pembayaran.
"Perizinan kami tunggu saja, Oktober atau November karena kami sudah selesai semua. Sekarang tinggal Laa Hawla wa Laa Quwatta Illa Billah," kata Yusuf dalam konferensi pers di sebuah rumah makan, Jakarta, Rabu (18/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, saat ini pihak PayTren sudah melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diminta oleh BI.
Yusuf Mansur mengaku tidak khawatir jika nantinya PayTren akan ditutup oleh regulator. Pasalnya, PayTren bisa menempuh jalan lain seperti co branding dengan penyedia lain.
"Kalau ditutup tidak masalah, banyak jalan menuju Roma bisa white label dengan perusahaan lain. BI bilang ke kami kalau izin sudah keluar kami harus lebih strong dan mainnya harus pol sempurna," imbuh dia.
Dia menjelaskan, saat ini PayTren adalah e-Money yang 100% dimiliki oleh anak bangsa dan tanpa campur tangan asing. Kemudian PayTren juga tidak pernah melakukan bakar uang seperti e-commerce lain lakukan demi menarik pengguna. (wdl/wdl)











































