Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan alias 7 days reverse repo rate pada level 4,25%. Ini berlaku efektif pada 20 Oktober 2017.
"BI mempertahankan suku bunga acuan 4,25%," ungkap Asisten Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam konferensi pers, di Kantor Pusat BI, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Sementara untuk suku bunga
deposit facility tetap di angka 3,5% dan suku bunga
lending facility tetap 5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya BI menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, dengan mengutamakan momentum kepulihan ekonomi domestik. Sejalan dengan membaiknya perekonomian global," ujarnya.
(dna/mkj)