Corporate Secretary BNI Ryan Kiryanto memohon maaf kepada nasabah atas gangguan yang dialami. "Sekiranya proses maintenance yang dilakukan BNI telah membuat kenyamanan nasabah terganggu, secara terbuka BNI menyampaikan permohonan maaf," kata Ryan dalam keterangannya, Jumat (20/10/2017).
Dia menjelaskan BNI berupaya keras untuk memproses pengembalian fee yang terdebet bisa diselesaikan secepatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan dilakukan melalui setting parameter yang terkait dengan fee sebesar Rp 1.000. Menurutnya, perubahan parameter fee ini berdampak pada produk lain di luar Tapenas SiMuda.
"Atas kejadian ini, saat ini sedang dilakukan proses reverse atau pengembalian terhadap rekening-rekening yang seharusnya tidak dibebani fee sebesar Rp 1.000," katanya.
Ia menambahkan, dengan selesainya proses reverse atau pengembalian ini, maka nantinya tidak ada kerugian finansial baik dari sisi nasabah maupun bank. (ang/ang)











































