Dibutuhkan kebijakan yang bisa mendorong seperti aturan loan to value (LTV) secara spasial yang saat ini sedang dikaji oleh Bank Indonesia. LTV spasial maksudnya adalah pengaturan besaran uang muka alias DP yang ditetapkan berdasarkan wilayah.
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan idealnya penyaluran kredit perumahan memang sesuai dengan kualitas kredit wilayahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, hal ini untuk meningkatkan kualitas kredit perumahan bagi bank. "Sebaiknya ya uang muka atau DP memang menyesuaikan dengan wilayahnya," ujar dia.
Tapi Tiko menyebut, saat ini perseroan masih menunggu hasil kajian dari BI bagaimana penerapan dan perhitungannya. Kemudian saat ini juga sedang menunggu hasil lelang rumah sebagai salah satu perhitungan dalam penyaluran kredit perumahan.
Kuartal III 2017 penyaluran kredit konsumer Bank Mandiri tercatat Rp 95,2 triliun atau tumbuh 20,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 78,9 triliun.
Dari riset Bank Mandiri, per Juni 2017 Kalimantan Timur menduduki urutan pertama rasio kredit bermasalah tertinggi yakni 8,2% dibandingkan periode yang sama 2016 7,3%.
Kemudian Papua Barat mencatatkan NPL 5,5%, Papua 5,4%, Jawa Barat 4%, Sulawesi Utara 4%, Gorontalo 3,9%, Riau 3,7%, Sumatera Selatan 3,4%, Bangka Belitung 3,3%, Sulawesi Tengah dan Tenggara 3,3%, Kalimantan Selatan dan Jawa Tengah 3,2%, Bali 3%. Kemudian paling rendah adalah Kalimantan Tengah 1,4%. (dna/dna)











































