DP KPR Diatur Per Wilayah, Ekonom: Penyaluran Kredit Bisa Naik

DP KPR Diatur Per Wilayah, Ekonom: Penyaluran Kredit Bisa Naik

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 25 Okt 2017 11:30 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bank Indonesia (BI) sedang mengkaji aturan terkait loan to value (LTV) secara spasial. Ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan kredit properti khususnya perumahan dan kredit otomotif yang dinilai masih lesu.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan permasalahan rendahnya pertumbuhan kredit saat ini lebih disebabkan oleh penurunan daya beli masyarakat.

"LTV yang disesuaikan dengan tingkat daya beli per daerah diharapkan bisa jadi stimulus masyarakat untuk ambil kredit lebih banyak karena DP nya rendah terutama untuk pinjaman KPR. Sementara itu tenor cicilan bisa diperpanjang. Ujungnya ability to pay atau kemampuan bayar cicilan masyarakat meningkat," kata Bhima saat dihubungi detikFinance, Rabu (25/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, LTV lebih efektif dibanding instrumen suku bunga. Pada 2016 lalu BI sudah beberapa kali turunkan suku bunga acuan tapi transmisi ke penurunan bunga kredit sangat lambat.

"Sekarang suku bunga dasar kredit SBDK masih diatas 10%. Penurunan bunga kredit butuh kerja keras ekstra seperti pangkas beban operasional bank," ujarnya.

Dia menjelaskan kriteria LTV berdasarkan wilayah didasarkan pada beberapa komponen misalnya daya beli masyarakat, pertumbuhan kredit dan resiko kredit yang ditunjukkan oleh NPL.

Soal komponen perhitungan daya beli masyarakat misalnya daerah dengan daya beli masyarakat yang rendah DP kredit nya bisa diturunkan lagi. Sementara itu bank juga perlu menimbang resiko kredit dan likuiditasnya.

"Tiga komponen tadi harus dikaji secara mendalam sehingga tingkat LTV nya tidak memberatkan bank penyalur kredit," imbuh dia. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads