Dipanggil Ombudsman Terkait e-Money, Ini Penjelasan BI

Dipanggil Ombudsman Terkait e-Money, Ini Penjelasan BI

Seysha Desnikia - detikFinance
Rabu, 25 Okt 2017 15:10 WIB
Dipanggil Ombudsman Terkait e-Money, Ini Penjelasan BI
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dipanggil Ombudsman terkait kebijakan e-money alias non tunai. Beberapa hal yang jadi perhatian Ombudsman adalah mengenai fee isi ulang dan kewajiban non tunai di gerbang tol.

Ombudsman mendapat laporan dari masyarakat yang keberatan soal biaya isi ulang e-money. Selain itu, kebijakan wajib non tunai di jalan tol juga dianggap tidak membuat jadi efisien.

"Rencana elektronifikasi jalan tol per tanggal 31 Oktober bisa diimplementasikan secara penuh. Harus dimatangkan sehingga kendala tersebut bisa dilalui. Ini dalam kerangka bisa memperlancar dan memberikan kemanfaatan kepada konsumen. Sesuai dengan misi daripada BI sendiri bagaimana bisa memperlancar sistem pembayaran yang baik dan efektif," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia, Sugeng, di Ombudsman RI, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, bank sentral yakin gerakan non tunai ini bisa memberi manfaat kepada khalayak luas. Peningkatan kartu non tunai 1% dipercaya BI bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah 0,8%.

"Kami penyiapan di jalan tol ini dilakukan bersama-sama, bapak Presiden (Joko Widodo/Jokowi) menginginkan di tol tidak ada hambatan," ujarnya.

Menurutnya, segala persiapan untuk penerapan non tunai di tol sudah dilakukan dengan baik dengan semua pihak. Sehingga diharapkan bisa berjalan dengan lancar.

"Saya ingin mengupdate, untuk merealisasi program ini sangat penting penyediaan sarana to-pup, karena itu kita mem-provide secara cukup tapi dengan kecepatan yang bagus, memadai. Sudah ada 13 top up non tunai, melalui kartu debet 262. Tentunya ini ada pertemuan senin lalu, kesanggupan semua pihak 367 untuk EDC dan 117 top-up untuk uang tunai, jadi ini kesiapan kita," ujarnya.

"Hal lain, sosialisasi mengubah suatu habit (kebiasaan) dari uang cash (tunai) ke non cash. Ini kita tergolong tertinggal dibanding negara lain. Sosialisasi sudah kita lakukan dan dengan berbagai persiapan yang tadinya 28%, elektronifikasi sudah 89%. Progress sudah cukup signifikan, terkait dengan sosialisasi," jelasnya.

(ang/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads