Akan tetapi, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya belum berencana menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan. Defisit BPJS Kesehatan akan ditambal dari suntikan dari pemerintah.
"Untuk iuran memang belum (ada kenaikan) dan tadi kita bicara tidak ada opsi naikan iuran belum ada opsi itu. Untuk tutup iuran belum sesuai hitungan ini ada upaya lakukan pemerintah agar program berjalan, salah satunya suntikan dana tambahan sesuai PP 87," ujar Fachmi di Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, defisit dana BPJS Kesehatan juga akan ditambal dari dana bagi hasil cukai di daerah. Dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.
"Variasi dari bauran itu berkembang dari mana sumbernya menyatakan itu dengan menggunakan pajak atau cukai rokok atau dana bagi hasil," tutur Fachmi.
Fachmi menambahkan, para peserta dan rumah sakit yang menjadi rujukan BPJS Kesehatan tidak perlu khawatir dengan adanya isu tersebut. Terjadinya defisit tidak mengurangi mutu pelayanan BPJS Kesehatan.
"Hasil rapat kita jadi angkanya tidak ada masalah untuk bayar rumah sakit apa yang dikeluarkan angka sudah ditutup suntikan dana tambahan sampai Desember (2017) cukup. Rumah sakit jangan khawatir pasti kita bayar posting ada di anggaran APBN ada," tutur Fachmi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, terjadinya defisit BPJS Kesehatan karena ada sebagian anggota yang tidak mampu membayar iuran. Sehingga dana iuran tersebut dibayarkan oleh pemerintah.
"Masyarakat memiliki income mengiur melalui pendapatannya desain keseluruhan disebut jaminan kesehatan digotongroyongi seluruh masyarakat mampu akan bayar dan tidak mampu dibayar oleh pemerintah," terang Sri Mulyani. (ara/hns)











































