Menanggapi data tersebut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menjelaskan berkurangnya jumlah cabang karena bank di Indonesia memang melakukan efisiensi.
"Artinya kalau keberadaan kantornya tidak memberikan kontribusi yang maksimal pasti bank akan melakukan evaluasi pada kantor cabang tersebut," kata Heru kepada detikFinance, Kamis (9/11/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain jumlah kantor, jumlah bank juga tercatat berkurang. Periode Agustus 2016 jumlahnya tercatat masih 118 bank kemudian pada Agustus 2017 jumlah bank menjadi 115 bank. "Jumlah bank menjadi 115 dari 118 karena adanya aksi korporasi yakni merger," jelas dia.
Sementara itu untuk jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga berkurang, per Agustus 2017 tercatat 1.618 bank atau berkurang 16 bank dari periode Agustus 2017 sebanyak 1.634 bank. Hal ini karena pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menutup sejumlah BPR karena dinilai memiliki performa yang kurang baik.
Sebelumnya, Direktur Bisnis Menengah PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Putrama Wahju Setiawan menjelaskan tidak akan menambahkan kantor cabang terlalu banyak tahun depan.
"Kami berdayakan saja cabang yang ada kami maksimalkan kerjanya," imbuh dia. (ang/ang)