DPD Berjanji akan Bantu Nasabah Bank Global
Selasa, 31 Mei 2005 18:10 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berjanji akan memperjuangkan nasib nasabah Bank Global yang dana tabungan dan depositonya terancam tidak masuk dalam program penjaminan Pemerintah."Nasabah bank Global itu adalah bagian dari masyarakat, jadi keluhannya harus ditampung. Kita akan bantu mereka memperjuangkan hak mereka atas tabungan dan depositonya yang sudah enam bulan ini tidak jelas dijamin atau tidak oleh Pemerintah," kata anggota DPD RI Hendry Frankim usai bersama anggota DPD lain menerima kelompok nasabah Bank Global yang melakukan unjuk rasa di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (31/5/2005).Menurut Hendry, pihaknya akan meminta data lebih lengkap dari para nasabah tersebut sebelum memutuskan untuk melakukan tindakan yang harus dilakukan."Yang jelas adanya unjuk rasa ini karena kebijakan penjaminan Pemerintah yang belum beres sehingga memunculkan persoalan. Ini yang akan kita bantu penyelesaiannya. Kita nanti bisa membentuk tim untuk melihat tanggung jawab negara dalam hal ini Menkeu," katanya.Sejumlah anggota DPD memutuskan menerima perwakilan dari sekitar 100 nasabah Bank Global yang berunjuk rasa di sekitar ruang rapat Menteri Keuangan Jusuf Anwar dengan DPD, setelah para nasabah itu tidak berhasil mencegat Menkeu yang keluar dari pintu belakang gedung DPR RI. Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Indah Suksmaningsih menyayangkan sikap Bank Indonesia yang terkesan tidak melindungi para nasabah Bank Global itu dengan tidak memberikan public warning atas kondisi Bank Global yang sebenarnya. "Tabungan dan deposito nasabah di Bank Global, kalau memang ada buktinya semua harus dijamin, karena nasabah sebagai konsumen harus dilindungi. Mereka kan tidak tahu kondisi bank itu bagaimana, apalagi BI sudah mengeluarkan surat keterangan bahwa bank itu sehat," katanya.Menurutnya, BI juga harus bertanggung jawab atas nasib nasabah Bank Global yang dananya belum dijamin Pemerintah karena menyembunyikan informasi yang harusnya diketahui oleh konsumen. Namun BI justru melindungi produsen yang memanfaatkan ketidaktahuan konsumen.Beberapa waktu lalu, Depkeu menyatakan sekitar 1.787 rekening Bank Global senilai Rp 585,24 miliar sampai kini belum dapat dibayarkan meskipun telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Rekening itu tidak dapat dibayarkan karena masih banyak data yang belum dapat disimpulkan atau karena overdraft yang dilakukan nasabah Bank Global saat berada dalam status pengawasan khusus BI.
(san/)











































