Mantan Gubernur Bank Sentral Thailand Didenda US$ 4,61 Miliar

Mantan Gubernur Bank Sentral Thailand Didenda US$ 4,61 Miliar

- detikFinance
Rabu, 01 Jun 2005 11:42 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Bangkok akhirnya mengganjar mantan Gubernur Bank Sentral Thailand Rerngchai Marakanond denda sebesar 180 miliar baht (US$ 4,61 miliar). Rerngchai dinilai gagal mempertahankan mata uang Thailand, baht, dari depresiasi saat krisis keuangan pada tahun 1997. Atas putusan itu, Pengadilan Negeri Bangkok memberi waktu selama satu bulan untuk mengganti uang Bank Sentral Thailand ditambah bunga sebesar 7,5 persen. Dan jika tidak bisa, maka aset pribadi Rerngchai akan disita. "Pengadilan menemukan bahwa terdakwa telah melakukan kelalaian dengan menggunakan cadangan devisa negara hingga menyebabkan defisit," ujar hakim pengadilan seperti dilansir CNN.com, Rabu (1/6/2005).Bank of Thailand (BOT) sebelumnya mengajukan tuntutan kepada Rerngchai guna menuntut ganti rugi atas kelalaian yang dilakukannya dengan menggunakan cadangan devisa sebesar US$ 37 miliar untuk melakukan pembelian kembali atau buy back baht. Langkah itu ditempuh untuk mempertahankan mata uang Thailand itu dari serangan spekulasi.Pengadilan mendapatkan laporan bahwa Rerngchai telah mengambil langkah tanpa menghiraukan pendapat dari publik dan koleganya untuk melonggarkan tekanan baht atas dolar AS. BOT berpendapat, langkah Rerngchai itu telah menjerumuskan Thailand ke dalam krisis keuangan yang paling buruk, dimana cadangan devisanya turun hingga ke level terendahnya sebesar US$ 2,8 miliar. Pemerintah Thailand juga akhirnya secara drastis mendevaluasi baht terhadap dolar AS pada 2 Juli 1997. Krisis keuangan Thailand saat itu dipicu oleh kolapsnya sektor properti setelah laju yang sangat cepat pada tahun 1996. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads