Bunga Deposito Terus Turun, Bunga Kredit Kok Masih Tinggi?

Bunga Deposito Terus Turun, Bunga Kredit Kok Masih Tinggi?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 14 Nov 2017 17:36 WIB
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Suku bunga tabungan berjangka atau deposito di perbankan terus mengalami penurunan. Bank saat ini memberikan bunga di kisaran 4%-5% untuk bunga deposito.

Namun, bunga kredit secara rata-rata masih berada di atas 10% alias double digit. Meskipun ada beberapa jenis kredit yang bunganya sudah satu digit.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti menjelaskan memang untuk bunga kredit penurunannya tidak secepat bunga deposito. Hal ini karena bank memiliki perhitungan yang berbeda antara bunga pinjaman dan bunga simpanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi begini, bank dalam menentukan bunga kredit harus membahasnya dengan komite kredit. Tidak bisa menurunkan begitu saja, mereka ketika menaikkan bunga juga akan ada perhitungan, kalau tidak pas bisa jadi macet dan mengotori buku dan jadi NPL," kata Destry usai acara UOB Indonesia's Economic Outlook 2018, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (14/11/2017).


Dia menjelaskan, bank juga melihat kondisi debitur saat ingin menyesuaikan tingkat bunga kredit. Di bank, komite kredit bertugas untuk mengkaji kualitas kredit yang telah disalurkan. Dia menjelaskan, bunga kredit pun disesuaikan dengan industri atau sektor dan permintaannya.

"Saat ini bunga kredit yang sudah turun terlihat di kredit investasi dan modal kerja. Sementara untuk kredit konsumsi masih tinggi memang, karena permintaanya masih tinggi," jelas dia.


Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan penurunan bunga kredit memang tidak bisa secepat penurunan bunga deposito.

"Tidak seperti deposito bunganya standar ya, kalau bunga kredit ada sekitar 30 tarif yang harus disesuaikan dan kalau turun tidak bisa sekaligus semua," kata Jahja dalam pesan singkat kepada detikFinance.

Berdasarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) BCA memberikan bunga 9,75% untuk kredit korporasi, sedangkan untuk kredit ritel 10,5%. Kemudian untuk bunga kredit konsumsi KPR 10 % dan konsumsi non KPR 6,68%.


Sebelumnya, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara, menyampaikan jika suku bunga dana turun maka seharusnya bisa diikuti dengan penurunan bunga kredit. Menurut dia, lambatnya penurunan bunga karena bank memiliki biaya operasi yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara regional.

"Biaya operasi perbankan di Indonesia itu dari total aset masih sekitar 3%-3,5%. Negara di Asean hanya 1%-2% artinya perbankan di Indonesia tidak efisien sekitar 100 bps sampai 150 bps," ujar Mirza.

Dia menambahkan, bank harus menurunkan biaya operasi. Bank harusnya bisa menekan biaya operasi dengan menggunakan teknologi. "Jadi jangan sampai cost of fund sudah turun, biaya operasi tidak bisa turun. Bank harus pakai teknologi untuk tekan biaya," imbuh dia.

Berdasarkan data uang beredar BI per September 2017, rata-rata suku bunga kredit perbankan nasional berada di kisaran 11,6% lebih rendah dibandingkan periode bulan Agustus 2017 11,68%.

(mkj/mkj)

Hide Ads