CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan menjelaskan pergerakan harga cryptocurrency ini terjadi karena murni mekanisme pasar bebas. "Kenaikan harga memang terjadi karena murni mekanisme pasar," kata Oscar saat dihubungi detikFinance, Selasa (28/11/2017).
Dia menjelaskan, pergerakan harga yang sangat cepat tersebut diputuskan oleh pasar. Hal ini karena momentumnya dinilai sangat baik di dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cryptocurrency ini pernah diprediksi akan tembus US$ 8.000 atau sekitar Rp 100 juta, dan ramalan tersebut jadi nyata pada sabtu pekan lalu.
Mengutip Bitcoin.com, harga bitcoin sabtu (25/11) tercatat US$ 8.236 per keping atau setara Rp 111,1 juta. Ini merupakan pertama kalinya, padahal bulan lalu Bitcoin sempat merosot ke posisi US$ 5.000.
Bitcoin dikembangkan pada 2009, namun pada akhir Agustus 2013 nilai total Bitcoin yang beredar sudah melebihi US$ 1,5 miliar dengan total transaksi pertukaran bernilai jutaan dolar setiap harinya.
Pada 2014 lalu yakni dengan memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. (mkj/mkj)