BI: Setiap Negara Perlu Sistem Deteksi Dini Gangguan Ekonomi
Sabtu, 04 Jun 2005 15:23 WIB
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mengatakan, setiap negara perlu memiliki sistem deteksi dini (early warning signal) untuk mengendus adanya tanda-tanda yang diperkirakan dapat mengganggu stabilitas perekonomian.Hal itu disampaikan Burhanuddin saat menghadiri pertemuan ke-40 SEACEN Governors' Conference dan 24th Board of Governors di Nadi, Fiji yang berlangsung 31 Mei hingga 2 Juni 2005 seperti dipublikasikan dalam website BI, Sabtu (4/6/2005).Pertemuan bertajuk "Towards Achieving Financial Stability" ini dibuka oleh Perdana Menteri Fiji Hon. Laisenia Qarase.Dalam pertemuan itu, Gubernur Bank Sentral negara-negara SEACEN (The South Asia Central Bank Research and Training Centre) sepakat meningkatkan memonitor arus modal. Langkah itu ditempuh untuk menghindari arus modal yang bersifat spekulatif dan dapat menyebabkan instabilitas keuangan. Peningkatan monitoring itu akan dilakukan antara lain dengan melakukan pertukaran informasi mengenai arus modal dan perkembangan nilai tukar antar negara anggota.Burhanuddin juga mengatakan bahwa pertukaran informasi antar negara anggota SEACEN sangat diperlukan. Hal itu dikarenakan perbedaan tingkat kemajuan pasar keuangan di negara anggota SEACEN dan juga didasarkan pengalaman krisis ekonomi negara-negara Asia. Mengenai kesiapan bank sentra SEACEN menghadapi penerapan aturan Basel II, disepakati bahwa otoritas perbankan perlu melakukan review atas berbagai aturan hukum yang ada. Bank sentral, menurut Burhanuddin, perlu melakukan perubahan atas aturan-aturan yang belum sesuai disamping juga untuk menetapkan kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan pengembangan pegawai sebelum melakukan keputusan tentang implementasi Basel II.Burhanuddin juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas dan pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) agar lebih baik dalam memenuhi berbagai ketentuan yang disyaratkan dalam Basel II. Untuk itu, para Gubernur Bank Sentral yang hadir dalam pertemuan itu membuka kesempatan kepada SEACEN Center untuk berperan lebih aktif dalam melaksanakan berbagai pelatihan Basel II dan memahami adanya berbagai bantuan yang dapat disediakan oleh Bank International for Setlement (BIS).Dan dalam kaitannya dengan implementasi Basel II, para gubernur memahami perlunya untuk merevisi the Capital Adequacy Framework 1998 (Basel I) dan memperbaiki kemampuan manajemen risiko.Pertemuan Board of Governors SEACEN ke-24 itu juga secara resmi menerima Papua Nugini menjadi anggota penuh SEACEN. Dengan demikian saat ini SEACEN memiliki 14 negara sebagai anggota yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, Myanmar, Sri Lanka, Nepal, Fiji, Korea Selatan, Cina, Mongolia dan Papua Nugini.Selain itu ada 4 negara yang menjadi pengamat yakni Kamboja, Laos, Tonga dan Vietnam. Hampir seluruh Gubernur Bank Sentral anggota SEACEN hadir di Nadi kecuali Gubernur Bank Negara Malaysia, Bank Sentral Filipina dan Bank Sentral Kamboja.
(qom/)











































