OJK: Dulu Arsip Dijaga Satpam, Sekarang Sudah Digital

OJK: Dulu Arsip Dijaga Satpam, Sekarang Sudah Digital

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 05 Des 2017 11:45 WIB
OJK: Dulu Arsip Dijaga Satpam, Sekarang Sudah Digital
Foto: Sylke F Laucereno-detikFinance
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan era digitalisasi saat ini sudah sampai pada pengarsipan di lembaga jasa keuangan. Dari digitalisasi ini diharapkan industri jasa keuangan bisa transparan dan akuntabel agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Kepala Departemen Sekretariat Dewan Komisioner Hubungan Masyarakat dan Internasional OJK, Anto Prabowo mengatakan industri jasa keuangan harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, salah satunya adalah ketersediaan arsip dan semua dokumen dan hal yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dan pelayanan publik.

"Itu harus diarsipkan dengan baik dan untuk mengarsipkan ini merupakan salah satu upaya atau bentuk untuk mendeteksi atau mencegah terjadinya korupsi, dengan pengarsipan yang baik maka semua dapat tertata dengan baik," ujar dia dalam seminar nasional OJK di Jakarta, Selasa (5/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anto menambahkan, tanpa transparansi dan akuntabilitas maka industri jasa keuangan akan sulit dalam mendapatkan kepercayaan dari stakeholder.

Mengatakan, saat ini pengarsipan manual membutuhkan pengamanan fisik yang lebih banyak membutuhkan tenaga manusia, nah dengan digital kebutuhan manusia bisa dikurangi.

"Kalau dulu kan pengamanan arsip secara fisik ditaruh di ruangan khusus, satpam keliling, dengan digital ini bisa lebih efisien," kata Anto.

Menurut dia, dengan arsip digital ini maka bisa membuat lembaga lebih ringkas. Pasalnya banyak data atau arsip yang bisa disimpan dalam satu penyimpanan data.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan kearsipan dalam lembaga harus ditingkatkan, jika saat ini masih arsip manual atau di atas kertas maka harus dipindahkan ke arsip elektronik. "Untuk mendukung ini kualitas arsiparis juga harus ditingkatkan kapasitasnya agar mampu mengelola arsip elektronik," kata Rini.

Dia menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan arsip digital ini juga dibutuhkan kompetensi kemampuan teknologi informasi komputer (TIK) yang baik. Karena arsip elektronik memungkinkan pertukaran informasi yang lebih cepat dan bisa lebih aman. (zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads