BRI Tak Keberatan PBI 7/2005

BRI Tak Keberatan PBI 7/2005

- detikFinance
Senin, 06 Jun 2005 13:00 WIB
Jakarta - Meski sejumlah perbankan menentang berlakunya Peraturan Bank Indonesia (PBI) 7/2/PBI/2005 karena bisa menyebabkan labanya berkurang, BRI justru tenang-tenang saja. Alasannya, cadangan keuangan BRI cukup, jadi labanya takkan terganggu gara-gara aturan BI itu.Demikian Dirut BRI Sofyan Basir usai bertemu dengan wapres Jusuf Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (6/6/2005)."Tidak ada tekanan kepada kita. BRI dapat menerima. Mungkin bank-bank tertentu mengalami kendala-kendala, tapi untuk BRI karena mempunyai cadangan keuangan cukup, sehingga tidak mengganggu kondisi keuangan. Rugi laba tidak mengalami kendala," kata Sofyan.Kalangan perbankan mengeluhkan aturan baru yang dikeluarkan BI yakni PBI No. 7/2/PBI/2005 tentang kualitas aktiva produktif bank. Salah satu bank yang sudah terkena getah aturan itu adalah Bank Mandiri. Tercatat laba Bank Mandiri selama triwulan I 2005 anjlok hingga 70,2 persen menjadi Rp 519 miliar. Penurunan laba bersih Bank Mandiri ini menurut Wapresdir Wayan Agus Mertayasa, disebabkan adanya penyesuaian kolektabilitas Bank Mandiri mengikuti PBI No 7 tahun 2005.Siap Salurkan Subsidi BBMDi tempat yang sama, Direktur operasional BRI Akhmad Askandar mengatakan, BRI telah menawarkan kepada pemerintah untuk menerima dan menampung penyaluran dana subsidi BBM tahun 2005. Rencananya, penyalurannya akan dilakukan melalui Simpedes. "Karena kami punya jaringan yang sangat luas, 4 ribu lebih di kecamatan, maka kami siap dan menampung penyaluran dana bantuan subsidi BBM," kata Akhmad.Mengenai pertemuan dengan wapres, Sofyan menjelaskan, BRI diminta fokus dalam penyaluran kredit di bidang pertanian pedesaan. Hal ini ditujukan agar dapat mengaktifkan pertanian di pedesaan. Rencananya, fokus di bidang pertanian pedesaan itu nantinya akan dibicarakan lebih lanjut satu bulan mendatang. Dari pihak pemerintah akan turut hadir, Menteri Pertanian Anton Apriyantono dan Menteri Koperasi dan UKM Surya Dharma Ali. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads