Defisit Anggaran Tetap 0,8 Persen
Selasa, 07 Jun 2005 09:15 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) A Panitia Anggaran sepakat menahan defisi anggaran pada APBN-Perubahan (APBN-P) 2005. Defisit itu sebesar 0,8 persen atau sekitar Rp 20,3 triliun."Kesepakatan itu dilakukan dengan cara menaikkan target penerbitan Surat Utang Negara (SUN), menjadi Rp 47,1 triliun atau naik Rp 4,1 triliun," kata Anggota Panja A Panitia Anggaran Rama Pratama kepada detikcom, Jakarta, Selasa (7/6/2005).Disebutkan oleh Anggota Fraksi Keadilan Sejahtera ini, pada awalnya pemerintah berkeinginan memanfaatkan dana hasil moratorium. Tujuannya, untuk menutup defisit, agar defisit anggaran bisa ditekan menjadi 0,7 persen. Keinginan pemerintah memanfaatkan dana hasil moratorium itu tidak disetujui panja. Alasannya, dana moratorium itu, alokasinya dikhususkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh. "Nilainya mencapai Rp 3,6 triliun. Itu untuk menghormati yang membeli moratorium," ungkap mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia ini.
(ism/)











































