Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan penghargaan dari lembaga anti rasuah itu tak lepas dari upaya lembaganya dalam penegakkan dan pengawasan ketat, baik pada karyawan sampai ke mitra kerja dalam pakta integritas hitam di atas putih.
"Semua karyawan BPJS Ketenagakerjaan termasuk mitra-mitra kita sudah berkomitmen menandatangani pakta integritas, ciptakan organisasi yang bersih, kemudian juga bangun budaya integritas," kata Agus ditemui usia menerima penghargaan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (12/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pihaknya tak main-main dalam menerapkan anti gratifikasi di badan yang sebelumnya bernama Jamsostek tersebut. Pemecatan bagi karyawan, dan pemutusan kontrak kerjasama pada mitra, jadi sanksi yang diterapkan jika melakukan gratifikasi.
"Komitmen ini kami tuangkan dalam perjanjian tertulis, dalam bentuk pakta integritas yang ditandatangani seluruh karyawan, termasuk seluruh mitra sebelum melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka kita persyaratkan tandatangani pakta integritas, sanksi diberhentikan (bagi karyawan) dan tak jadi mitra lagi," tegas Agus.
Lanjut Agus, pihaknya mendukung upaya pemberantasan KKN oleh KPK dengan cara menguatkan integritas di lembaganya, juga sebagai bagian upaya menciptakan organisasi yang bersih dan jauh dari praktik-praktik gratifikasi.
"Jadi kami sampaikan BPJS Ketenagakerjaan senantiasi aktif mendukung KPK dalam melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta membangun budaya integritas. Tentunya ini wujud komitmen seluruh jajaran BPJS Ketenagakerjaan mulai dari direksi, dewan pengawas, dan seluruh karyawan yang telah berkomitmen pakta integritas junjung tinggi berlangsungnya birokrasi yang bersih dan membangun budaya integritas, yang telah dukung dan berjuang terciptanya sebuah lembaga yang bersih dan berkomitmen bangun budaya integritas," pungkasnya. (hns/hns)