Demikianlah disampaikan Direktur Sumber Daya Manusia PT Bank CIMB Niaga Tbk Hedy Lapian saat dihubungi detikFinance, Kamis (14/12/2017).
Hedy mengakui, hal tersebut memang bisa menimbulkan konsekuensi besar. Maka dari itu harus bisa dipastikan kepada pegawai, keputusan untuk berada dalam satu kantor tidak akan mengganggu kinerja ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perusahaan juga meminta agar pegawai berada di unit yang berbeda, sebagai upaya meminimalisir risiko. "Misal antara bawahan dan atasan di 1 unit akan di minta salah 1 untuk pindah ke unit lainnya," terang Hedy.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diperbolehkannya pegawai yang berada dalam satu kantor untuk menikah karena itu sesuai konstitusi dan hak manusia yang hakiki. (mkj/dna)