6 Kebijakan Pembangunan Ini Akan Dilakukan di Banten

6 Kebijakan Pembangunan Ini Akan Dilakukan di Banten

Bahtiar Rivai - detikFinance
Kamis, 21 Des 2017 15:20 WIB
6 Kebijakan Pembangunan Ini Akan Dilakukan di Banten
Foto: Bahtiar Rivai
Serang - Koordinasi pengembangan ekonomi daerah Banten antara Bank Indonesia, Kemenko Bidang Maritim dan Gubernur Banten Wahidin Halim menyepakati kebijakan enam sinergi pembangunan. Kebijakan ini difokuskan pada infrastruktur dan pengembangan sektor ekonomi potensial.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, rapat koordinasi pengembangan ekonomi daerah dihadiri berbagai pihak. Selain BI, ada perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Perwakilan Kementerian PUPR, Kementerian Perdagangan, Kemendes PDT, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Bulog, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan jajaran bupati dan wali kota di Banten.

Provinsi Banten menurutnya, menghadapi sejumlah permasalahan seperti kemiskinan, ketimpangan. Namun, daerah ini mengalami pertumbuhan ekonomi di atas rata-rata nasional dan memiliki kontribusi khususnya sektor manufaktur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banten menghadapi tantangan mengoptimalkan faktor pendukung daya saing ekonomi, seperti infrastruktur dan SDM," kata Rosmaya Hadi di Kantor BI Banten, Serang, Banten, Kamis (21/12/2017).

Adapun keenam kesepakatan dalam bentuk kebijakan tersebut, menurut Rosmaya adalah;

1. Mendorong kerja sama pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar pedesaan penyediaan listrik, saranan fasilitas umum sosial.

2. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung tumbuhnya sektor ekonomi potensial. Seperti proyek prioritas Tol Serang-Panimbang, pembangunan pelabuhan wisata, peningkatan konektivitas jalan di Banten selatan, perluasan ruas jalan Bayah-Cibarenok dan Cibaliung-Sumur, dan pengembangan kota baru.

3. Mendorong perkembangan sektor ekonomi potensial sebagai sumber pertumbuhan baru sesuai karakteristik Banten. Di bagian utara, fokus pada memperkuat sektor industri dan di selatan pertanian, pengolahan, pengemasan dan distribusi.

4. Mendorong pengembangan sektor wisata di Banten melalui berbagai kebijakan.

5. Mendorong pengembangan sektor pertanian dengan fokus pada upaya meningkatkan nilai tambah hasil produk pertanian

6. Memperkuat sisi hukum dan regulasi untuk menciptakan kepastian usaha sehingga dapat menjaga tingkat investasi di Banten. (bri/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads