Bank Mandiri Pangkas Bunga Deposito Nasabah Kaya

Bank Mandiri Pangkas Bunga Deposito Nasabah Kaya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 29 Des 2017 11:00 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) kembali menurunkan suku bunga simpanan berjangka atau deposito dan tabungan dalam denominasi Rupiah. Kali ini Bank Mandiri menurunkan bunga sebanyak 25 basis poin (bps) untuk simpanan di atas Rp 2 miliar.

Dalam keterangan resmi yang diterima detikFinance, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas menjelaskan untuk simpanan di atas Rp 2 miliar hingga kurang dari Rp 5 miliar bunga simpanan untuk jangka waktu 1 bulan 4,25% dari sebelumnya 4,5%. Sementara itu untuk jangka waktu 3 bulan tetap 5,75%, 6 bulan 5%, 12 dan 24 bulan 5%. Kebijakan bunga ini juga berlaku untuk simpanan di atas Rp 5 miliar.

Bank Mandiri juga tidak mengubah bunga deposito untuk simpanan kurang dari Rp 100 juta jangka waktu 1 bulan diberikan bunga 4% atau tetap dari bulan sebelumnya. Untuk 3 bulan 5,25%, 6 bulan 4,75%, 12 dan 24 bulan tetap 4,75%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deposito di atas Rp 100 juta sampai dengan kurang dari Rp 1 miliar jangka waktu 1 bulan diberikan bunga 4,25%. Jangka waktu 3 bulan 5,5%, 6 bulan 5%, 12 dan 24 bulan 4,75%.

Kemudian untuk simpanan di atas Rp 1 miliar sampai dengan Rp 2 miliar jangka waktu 1 bulan tetap 4,25%. Untuk jangka waktu 3 bulan 5,5%, 6 bulan 5%, 12 dan 24 bulan 5%.

Selain bunga deposito, Bank Mandiri juga menurunkan suku bunga tabungan Rupiah. Untuk tabungan Rp 500 miliar sampai dengan Rp 1 miliar bunganya 1,10% dari sebelumnya 1,20%. Kemudian untuk simpanan di atas Rp 1 miliar diberikan bunga 1,9% dari sebelumnya 2%.

"Tingkat suku bunga deposito berjangka dan tabungan dalam rupiah yang berlaku di Bank Mandiri sejak 2 Januari 2018," ujar Rohan dikutip dari keterangan resmi, Jumat (29/12/2017). (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads