Sistem Kliring dan Daftar Hitam akan Diluncurkan BI
Jumat, 10 Jun 2005 16:48 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Sistem Kliring Nasional (SKN). Peluncuran SKN itu juga akan diikuti dengan peluncuran Daftar Hitam Nasional (DHN). Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Maulana Ibrahim dalam acara diskusi bertajuk "Arah Pembayaran Nasional" di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (10/6/2005).Kebijakan sistem pembayaran nontunai pada tahun 2005 ini nantinya diarahkan untuk menciptakan sistem pembayaran nasional yang efisien, cepat dan aman. Sasaran yang ingin dicapai adalah untuk meminimalkan risiko dan memberikan perlindungan terhadap konsumen bagi pengguna jasa sistem pembayaran. "SKN ini untuk menciptakan satu kesatuan sistem pembayaran nasional. Sistem kliring ini akan diluncurkan pada 1 Agustus 2005. Untuk pilot project-nya yaitu wilayah kliring Jakarta dan Bandung," kata Maulana.Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI, Diah Nastiti menyatakan, SKN memberikan keuntungan, yaitu nasabah dapat melakukan tranafer dana dengan skala nasoinal dan proses transfernya jadi lebih cepat, serta menurunkan biaya operasional dari bank.Seiring dengan implementasi SKN, diperlukan ketersediaan daftar hitam yang mencakup nasional, yakni DHN. "Daftar itu nantinya memuat nama penarik cek, bilyet atau giro kosong," kata Diah.Ditambahkan Diah, pengembangan DHN, selain merupakan upaya untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap alat pembayaran cek, bilyet, dan giro melalui pencegahan cek, bilyet, dan giro kosong, juga merupakan konsekuensi dari rencana pengembangan SKN."DHN ini dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat atas instrumen cek, bilyet, dan giro," kata Diah.
(mar/)











































