Analis Nomura: Bitcoin Bisa Dorong Ekonomi Jepang

Analis Nomura: Bitcoin Bisa Dorong Ekonomi Jepang

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 03 Jan 2018 11:36 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Jepang adalah salah satu negara yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang legal, izin ini diberikan pada April tahun lalu. Mengutip CNBC, perdagangan Bitcoin menggunakan yen Jepang adalah yang paling likuid kedua setelah dolar Amerika Serikat (AS).

Bahkan sebuah riset di Jepang, Nomura Instinet memproyeksikan Bitcoin bisa mendorong pertumbuhan ekonomi negara tersebut. Dalam sebuah laporan, Nomura Instinet mengestimasi keuntungan besar yang belum direalisasikan pada perdagangan Bitcoin oleh investor jepang awal tahun 2017.

Bitcoin juga diperkirakan bisa mendorong belanja masyarakat sekitar 23,2 miliar Yen hingga 96 miliar Yen atau setara US$ 206,7 juta hingga US$ 855,4 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut juga memuat kenaikan harga bitcoin yang terjadi pada kuartal IV 2017 mendorong kenaikan kekayaan tidak berwujud. "Kami memperkirakan ada potensi dorongan terhadap produk domestik bruto (PDB) riil pada kuartal tahunan sekitar 0,3%," tulis laporan tersebut dikutip dari CNBC, Rabu (3/1/2018).

Tahun lalu, menurut CryptoCompare perdagangan bitcoin terhadap Yen di Jepang menyumbang hampir setengah atau lebih dari total volume perdagangan mata uang digital

Japan economics research analysts Yoshiyuki Suimon menyebutkan saat ini peredaran bitcoin di Jepang mencapai 3,7 juta keping. Harga diperkirakan masih naik pada kuartal kedua dan keempat tahun ini, kenaikan diproyeksi sekitar US$ 7.716. "Kami memperkirakan keuntungan yang belum diambil oleh orang Jepang yang memiliki bitcoin masih sekitar US$ 28,5 miliar," ujarnya.

Dia menyebutkan, dengan keuntungan tersebut diprediksi akan terjadi kenaikan aset yang bisa mendorong pola konsumsi masyarakat. Di Jepang, perdagangan uang digital adalah bisnis yang besar. Bahkan sebuah bursa perdagangan bitcoin di Jepang BitFlyer, melebarkan ekspansi ke AS pada akhir 2017 ini.

Akhir tahun lalu, Gubernur Bank of Japan Haruhiko Kuroda sempat mengungkapkan bahwa lonjakan harga bitcoin pada Desember tahun lalu terjadi akibat aksi spekulasi.

Berbeda dengan di Jepang, di Korea Selatan otoritas keuangan setempat mengeluarkan pernyataan jika mereka melarang perdagangan mata uang digital ini.

Kemudian jika masyarakat tetap menggunakan, maka pemerintah akan mengambil tindakan untuk menghentikan atau menutup bursa perdagangan. Peraturan ini akan berlaku pada Januari 2018. (dna/dna)

Hide Ads