Kavling Serasi Lippo Karawaci Dituding Gembosi Bank Lippo

Kavling Serasi Lippo Karawaci Dituding Gembosi Bank Lippo

- detikFinance
Rabu, 15 Jun 2005 15:10 WIB
Jakarta - DPR mensinyalir ada upaya penggembosan Bank Lippo oleh grup usaha Lippo melalui penerbitan Kavling Serasi (KS) yang dilakukan PT Lippo Karawaci Tbk. Nilai penerbitan Kavling Serasi itu mencapai Rp 2,2 triliun.Demikian anggota Komisi XI Dradjad H. Wibowo DPR RI saat raker dengan Bank Indonesia di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2005)."Kavling Serasi ini mengandung banyak sekali ketidakwajaran, sehingga hal itu merupakan praktek kotor untuk memperoleh dana bagi pengembangan Lippo Karawaci melalui penggembosan Bank Lippo," papar Dradjad.Dradjad menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan Lippo Karawaci, KS dimasukkan dalam pos utang lain-lain. Per 31 Desember 2004, nilai KS sebesar Rp 2,2 triliun, atau naik sekitar Rp 1 triliun dari posisi Desember 2003 yang sebesar Rp 1,2 triliun. Menurutnya, KS mengandung banyak ketidakwajaran di antaranya KS disebutkan sebagai pembayaran dari pembeli produk properti. Namun kenyataannya oleh Lippo Karawaci dibukukan sebagai utang lain-lain. Harga jual KS juga dinilai tidak wajar sebagai sebuah produk properti berupa tanah. Harga KS mencapai 2,63 kali lipat dari nilai tanah yang dilaporkan dalam pos persediaan per 31 Desember 2004. Padahal harga jual KS pada saat itu Rp 5,66 juta per meter.Dari pemeriksaan internal Bank Lippo, lanjut Dradjad, diketahui banyak sekali cabang Bank Lippo yang melayani penjualan KS kepada nasabah utama dalam jumlah besar. Penjualan KS pun dilakukan oleh kepala cabang ataupun karyawan cabang Bank Lippo. Ketidakwajaran lainnya adalah sebagian besar sumber dana yang digunakan oleh pembeli merupakan pengalihan dari rekening tabungan atau simpanan pembeli di Bank Lippo. Pemeriksaan internal menunjukkan adanya pengalihan dana pihak ketiga antara 20 hingga 24 persen setiap cabangnya. Dengan berbagai ketidakwajaran itu, lanjut Dradjad, BI diminta melakukan pemeriksaan secara intensif dan bersifat investigatif terhadap Bank Lippo terkait produk KS. Fokus pemeriksaan itu semestinya pada pengalihan DPK, keterlibatan karyawan, potensi pelanggaran BMPK dan kemungkinan keterlibatan pimpinan atau pemilik Bank Lippo. Bapepam juga diminta segera memeriksa Lippo Karawaci. Sedangkan kepolisian diminta mempertajam pemberkasan nasabah KS dari Kebumen dengan memeriksa seluruh unsur pemilik dan pimpinan Bank Lippo serta Lippo Karawaci.Atas permintaan itu, BI mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Bank Lippo terkait kasus KS ini. BI sejauh ini masih memisahkan mana yang menjadi produk Bank Lippo dan mana yang menjadi produk Grup Lippo."Kita lihat Bank Lippo terlibat langsung atau tidak. Kita masih akan diskusi dengan ahli hukum soal penghimpunan dana ini," kata Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads