"Berdasarkan hasil keputusan Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 18 Januari 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days repo rate pada 4,25%," ungkap Asisten Gubernur BI Dody Budi Waluyo di Kantor Pusat BI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).
Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility tetap di angka 3,5% dan suku bunga lending facility tetap 5%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rapat Dewan Gubernur BI juga memutuskan percepatan giro wajib minimum atau averaging," tambahnya. (ara/ang)