DPR Minta BPKP Periksa Bapepam dan Ditjen LK

DPR Minta BPKP Periksa Bapepam dan Ditjen LK

- detikFinance
Kamis, 16 Jun 2005 15:08 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR RI meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap otoritas lembaga keuangan dan perbankan seperti Bapepam dan Ditjen Lembaga Keuangan (LK). Hal itu dimaksudkan agar goncangan di sektor keuangan dapat dicegah sedini mungkin. Demikian salah satu butir kesimpulan rapat antara Komisi XI DPR RI dan BPKP di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2005).Kesimpulan ini diambil setelah mendengarkan paparan dari Kepala BPKP Arie Soelendro yang mengaku belum pernah memeriksa Bapepam dan Ditjen LK. "Kalau BPKP belum pernah memeriksa, maka perlu diusulkan kepada Presiden agar BPKP bisa mengaudit otoritas lembaga keuangan dan perbankan di negeri ini supaya goncangan sektor keuangan dapat dicegah sedini mungkin," kata anggota Dradjad.Ditambahkan Dradjad, korupsi di sektor keuangan dan perbankan jauh lebih merusak dibandingkan korupsi-korupsi lain. Oleh karenanya, peran BPK dan BPKP menjadi sangat penting. Kepala BPKP Arie Soelendro mengaku belum pernah mengaudit Bapepam dan Ditjen LK. BPKP baru pernah melakukan pemeriksaan pada Ditjen Pajak pada tahun 2001 dan 2002 untuk menilai kinerja direktorat tersebut."Kami sama sekali belum pernah karena untuk Bapepam dan Ditjen LK sudah diperiksa oleh inspektorat jenderal Depkeu. Ini untuk menghindari overlapping," tegas Arie. Saat ini yang perlu diselesaikan adalah koordinasi antar auditor internal yakni BPKP, Bawasda dan Irjen agar tidak terjadi tumpang tindih. Sedangkan untuk tugas auditor internal dan eksternal (BPK), Arie menilai sama sekali tidak ada tumpang tindih. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads