Seberapa Penting Asuransi Rumah untuk Antisipasi Gempa?

Seberapa Penting Asuransi Rumah untuk Antisipasi Gempa?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 24 Jan 2018 08:15 WIB
Foto: Bangunan di Pandeglang yang rusak akibat gempa. (Dok Polres Pandeglang)
Jakarta - Gempa bumi berkekuatan 6,1 skala richter mengguncang Lebak, Banten. Getaran terasa di Jakarta sampai Garut. Gempa ini menghancurkan ratusan rumah di lebak. Untuk mengantisipasi risiko ini apakah diperlukan asuransi yang diperluas dengan perlindungan gempa?

Perencana keuanga, Eko Endarto menjelaskan sebenarnya tiap aset mulai dari rumah sampai kendaraan bisa diasuransikan. Nah, untuk rumah biasanya asuransinya adalah untuk kebakaran namun diperluas dengan proteksi untuk gempa, begitupun dengan kendaraan.

"Jadi memang harus ada perluasan dari produk asuransi yang dibeli. Agar jika terjadi bencana alam seperti gempa bumi, kerusakan bisa ditanggung oleh asuransi. Kalau produknya yang standar saja ya kan ada aturannya tidak bisa di-cover," kata Eko saat dihubungi detikFinance, Rabu (24/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, dalam hal pemilihan asuransi untuk tempat tinggal juga perlu dipertimbangkan sesuai kebutuhan. Misalnya, memiliki rumah di dataran tinggi nah ini tidak dibutuhkan perluasan untuk proteksi banjir.


"Harus sesuai kebutuhan memang, karena jika tidak akan mubazir. Yang penting kan untuk kebakaran sampai pencurian. Untuk gempa bumi juga perlu diperhatikan apakah wilayah tersebut rawan terjadi gempa atau tidak," ujarnya.

Menurut Eko, dengan asuransi bukan berarti akan mendapatkan keuntungan ketika mengajukan klaim. Asuransi hanya menjadi alat untuk pengalihan risiko, karena misalnya rumah yang rusak akan ditanggung biayanya oleh asuransi.

"Asuransi itu bukan untuk cari keuntungan, hanya pengalihan risiko, bukan tiba-tiba rumah rusak terus langsung jadi kembali seperti semula," kata dia.

Eko menjelaskan, setiap aset baik rumah atau kendaraan yang diasuransikan memiliki penilaian tertentu dari pihak asuransi. Ini untuk menghitung berapa banyak uang premi dan pertanggungan yang harus dibayar oleh pemohon asuransi.

(ang/ang)

Hide Ads