Ada Kasus Order Fiktif, Begini Cara Bank Supaya Kartu Kredit Aman

Ada Kasus Order Fiktif, Begini Cara Bank Supaya Kartu Kredit Aman

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 26 Jan 2018 13:36 WIB
Ada Kasus Order Fiktif, Begini Cara Bank Supaya Kartu Kredit Aman
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kasus order fiktif dengan metode pembayaran kartu kredit di sebuah e-commerce menimbulkan persepsi cara pembayaran non tunai tidaklah aman.

Tapi sebenarnya bagaimana cara bank untuk mengamankan sistem pembayaran tersebut?

Kepala divisi kartu kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Corina Leyla Karnaelis menjelaskan, untuk meminimalisir fraud atau masalah dalam transaksi kartu kredit, BNI memiliki sistem keamanan yang kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah menggunakan 3Dsecure untuk setiap transaksi, para pemegang kartu yang transaksi akan mendapatkan one time password (OTP) ke nomor handphone supaya transaksinya sukses," kata Corina saat dihubungi detikFinance, Jumat (26/1/2018).

3Dsecure adalah fasilitas layanan dari VISA (Verified by VISA) dan MasterCard (MasterCard Secure Code) untuk melindungi data kartu kredit pada saat digunakan dalam transaksi online.

Layanan ini menggunakan media VISA dan MasterCard untuk melakukan autentifikasi antara pihak pemegang kartu dengan pihak merchant, serta menggunakan password dalam melakukan transaksi.

General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menjelaskan, asosiasi selama ini telah mengimbau kepada penerbit kartu kredit untuk menggunakan teknologi 3Dsecure untuk keamanan transaksi.

"Memang ini bukan mandat, tapi kami imbau demi keamanan transaksi nasabah. Sekarang masih ada beberapa kartu kredit yang belum menggunakan teknologi ini," kata Steve.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng menjelaskan, sesuai ketentuan BI pemrosesan transaksi pembayaran transaksi online harus memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

"Untuk transaksi online, saat ini selain CVV yang dituliskan, OTP juga harus digunakan sebagai otorisasi transaksi. Ini supaya aman," imbuh dia.

Cerita Konsumen Dapat Order Fiktif Rp 22 Juta

Beberapa hari lalu, salah satu marketplace terbesar di Indonesia dikomplain oleh konsumen. Komplain dilakukan karena adanya transaksi fiktif dengan total Rp 22 juta.

Kini kasus tersebut sudah selesai dan akhirnya pihak marketplace memproses refund atau pengembalian dana dari order fiktif tersebut.

Berdasarkan postingan pada akun Twitter Irfan Rinaldi pada 22 Januari 2018, dia mengungkapkan sang istri mendapatkan orderan fiktif senilai Rp 22 juta.

"Gak ada OTP (one time password), enggak ada SMS masuk dari bank. Tiba-tiba CS bank telepon menginfokan ada transaksi senilai Rp 22 juta," tulis Irfan di akun twitternya, dikutip Jumat (26/1/2018).

Dalam postingannya, Irfan mengaku bingung dengan kejadian ini. Pasalnya ecommerce besar itu bisa kecolongan dalam proses pembayaran menggunakan kartu kredit tanpa OTP ke konsumen.


Irfan saat itu curiga jika data CVV kartu kredit konsumen bocor oleh peretas. "Akhirnya dari bank mencoba nge-waive tapi tentunya kami harus follow up ke pihak ecommerce. Setelah info ke CS nya via live chat, katanya sedang diselidiki dalam waktu 2x24 jam akan diurusin," tambah dia.

Namun, Irfan mengungkapkan sudah lewat dari 2x24 ja belum ada respon dari ecommerce tersebut. Setelah ditanyakan kembali, pihak Irfan harus membuat statement sanggahan kepada bank.

Pada 23 Januari 2018, Irfan mengungkapkan sudah mendapatkan titik terang dari perwakilan ecommerce itu. Ia dihubungi dan diberikan statement tertulis untuk proses refund atau pengembalian dana sebesar Rp 22.475.000. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads