Badan Supervisi RI Paling Lemah
Kamis, 23 Jun 2005 17:49 WIB
Jakarta - Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) diakui merupakan Badan Supervisi yang paling lemah dibandingkan dengan badan serupa di negara lain. Padahal awalnya badan ini dimaksudkan sebagai badan pengontrol bank sentral. "Kita ini paling lemah karena Badan Supervisi tidak bisa punya gigi," kata pakar hukum perbankan Sutan Remy Syahdeni di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2005).Remy Syahdeni menyatakan hal itu di sela-sela mengikuti fit and proper test calon anggota Badan Supervisi BI di Komisi XI DPR RI.Remi menjelaskan, pada awalnya ada tim panel yang beranggotakan 4 orang, 2 orang wakil pemerintah yakni mantan Menkeu Boediono dan Remy sendiri dan 2 wakil IMF yakni Don Brash (mantan Gubernur Bank Sentral Selandia Baru) dan Robert Zahler (mantan Gubernur Bank Sentral Chili).Tim panel itu mengusulkan dibentuknya Badan Supervisi yang memiliki kewenangan cukup signifikan karena bisa menilai kinerja Dewan Gubernur, bahkan bisa mengusulkan pengangkatan maupun pemberhentian. "Tapi dalam perkembangannya sama sekali tidak masuk dalam UU BI. Mungkin ada resistensi," ujarnya. Remy menambahkan, dalam UU BI yang ada saat ini, DPR juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan anggota Dewan Gubernur di tengah jalan, meski kinerjanya kurang baik. Padahal dalam UU tersirat, DPR memiliki kewenangan untuk mengevaluasi kinerja anggota Dewan Gubernur. Dalam pandangan Remy yang juga Guru Besar Fakultas Hukum Unair ini, akuntabilitas Bank Sentral menjadi penting. Selama ini, berdasarkan UU, BI hanya memiliki independensi di bidang moneter. Sedangkan di bidang lain bisa dievaluasi maupun bisa dikritisi pihak lain. Khusus di bidang moneter, lanjut Remy, sebenarnya BI saat ini tidak memiliki independensi dalam penetapan tingkat inflasi karena target inflasi selalu ditetapkan oleh pemerintah. "Dulu sebelum UU BI yang baru muncul, bisa ada dua target inflasi yakni versi pemerintah dan versi BI.
(qom/)











































