Imbal Hasil Sukuk Turun dari Sebelumnya, Ini Jawaban Pemerintah

Imbal Hasil Sukuk Turun dari Sebelumnya, Ini Jawaban Pemerintah

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 23 Feb 2018 11:29 WIB
Foto: Puti Aini Yasmin
Jakarta - Pemerintah telah membuka penawaran untuk instrument investasi Sukuk Negara Ritel dengan seri SR-010. Namun imbal hasilnya hanya 5,9% lebih rendah dari sebelumnya seri sebelumnya SR-009 sebesar 6,9%.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, penentuan imbal hasil itu diambil mengacu pada kondisi pasar keuangan. Pihaknya juga sudah berdiskusi dengan perbankan dan agen penjual untuk menentukannya.

"Artinya kan patokan saat itu. Kita lihat market seperti apa nanti. Kami melakukan diskusi dan studi dengan perbankan dan agen penjual ternyata mendapatkan angka seperti itu. Kita percaya bisa menarik itu," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Memang jika dibandingkan instrumen investasi lainnya imbal hasil SR-010 terkesan rendah. Namun menurut Luki Sukuk Negara Indonesia memiliki kelebihan dengan tingkat risiko yang rendah karena dijamin oleh pemerintah atau negara.

"Fixed pemerintah, aman. Itu bond yang tidak dimiliki oleh stock market. Pasar modal itu instrumen yang menarik saat ini, tapi kondisi market bergejolak," tuturnya.

Sementara Direwtur Pembiayaan Syariah, Suminto menambahkan, Sukuk Negara Ritel juga memiliki kelebihan dari sisi perpajakan. Pajak yang dikenakan lebih rendah dari instrumen investasi lainnya.

"Masing-masing instrumen punya segmen investor sendiri. Tapi ini pemerintah, zero risk, pajaknya lebih kecil, pajaknya cuma 15%, deposito kan 20%. Itu dari imbalan yang diterima," tambahnya.

Sebelumnya diberikan, SR-010 ini dapat dipesan dengan besaran nilai minimum Rp 5 juta dan maksimumnya mencapai Rp 5 miliar. Dengan imbal hasil 5,9 akan dibayarkan setiap tanggal 10 setiap bulannya dengan jumlah tetap (fixed). Pembayaran pertama akan dilakukan pada 10 April 2018.

Instrumen ini dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah 1 periode pembayaran imbalan. Adapun underlying asset-nya berupa proyek atau kegiatan berdasarkan APBN 2018 dan barang milik negara.

Untuk masa penawaran dibuka pada 23 Februari 2017 sampai dengan 16 Maret 2018. Sementara tanggal penjatahan pada 19 Maret 2018 dan akan diterbitkan pada 21 Maret 2018. (zlf/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads