"Kami telah menerima surat pengajuan dari Presiden Jokowi, yang mana memuat satu nama calon Gubernur BI, yakni Saudara Perry Warjiyo. Untuk tahapan berikutnya, kami akan tindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah," kata Taufik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (6/3/2018).
Baca juga: Penjaga Kebijakan Moneter di Tahun Politik |
Taufik memastikan, Pimpinan DPR beserta Pimpinan Komisi dan Fraksi, akan segera mengadakan rapat Bamus, untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan yang akan bertugas melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik berharap, fit and proper test dapat dilakukan segera, sehingga kepastian lolosnya atau tidaknya Perry akan terlihat. Apalagi, tambah Taufik, Gubernur BI Agus Martowardojo yang menjabat saat ini, akan pensiun pada Mei 2018 mendatang.
"Sehingga, jangan sampai ada jabatan kosong. Apalagi, ini memasuki tahun politik. Tentu keberadaan Gubernur BI juga sangat penting, untuk memastikan kestabilan sektor keuangan dan perbankan kita," tandas politisi dapil Jawa Tengah itu.
Sebagaimana diketahui, Perry Warjiyo diajukan Jokowi sebagai calon tunggal menggantikan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI periode 2018-2023. Setelah surat dari Presiden tentang pencalonan Perry Warjiyo dibacakan dalam sidang paripurna, akan diadakan rapat Bamus dan ditugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. (ega/ang)