Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Harus Segera, Jangan Ada Jabatan Kosong

Uji Kelayakan Calon Gubernur BI Harus Segera, Jangan Ada Jabatan Kosong

Mega Putra Ratya, Mega Putra Ratya - detikFinance
Rabu, 07 Mar 2018 08:15 WIB
Perry Warjiyo/ Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memastikan, pihaknya telah menerima surat pengajuan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden RI Joko Widodo, dan akan segera menindaklanjutinya. Dalam surat yang dikirim Presiden belum lama lama itu, hanya memuat satu nama, yakni Perry Warjiyo.

"Kami telah menerima surat pengajuan dari Presiden Jokowi, yang mana memuat satu nama calon Gubernur BI, yakni Saudara Perry Warjiyo. Untuk tahapan berikutnya, kami akan tindaklanjuti dalam rapat Badan Musyawarah," kata Taufik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (6/3/2018).


Taufik memastikan, Pimpinan DPR beserta Pimpinan Komisi dan Fraksi, akan segera mengadakan rapat Bamus, untuk menentukan Alat Kelengkapan Dewan yang akan bertugas melakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya, yang akan melakukan uji adalah Komisi XI. Namun kita lihat dulu bagaimana dinamikanya di Bamus. Jika memang Bamus memutuskan Komisi XI yang melakukan uji, maka kami akan serahkan kepada Komisi XI untuk merancang jadwal," imbuh Taufik.

Taufik berharap, fit and proper test dapat dilakukan segera, sehingga kepastian lolosnya atau tidaknya Perry akan terlihat. Apalagi, tambah Taufik, Gubernur BI Agus Martowardojo yang menjabat saat ini, akan pensiun pada Mei 2018 mendatang.

"Sehingga, jangan sampai ada jabatan kosong. Apalagi, ini memasuki tahun politik. Tentu keberadaan Gubernur BI juga sangat penting, untuk memastikan kestabilan sektor keuangan dan perbankan kita," tandas politisi dapil Jawa Tengah itu.


Sebagaimana diketahui, Perry Warjiyo diajukan Jokowi sebagai calon tunggal menggantikan Agus Martowardojo sebagai Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI periode 2018-2023. Setelah surat dari Presiden tentang pencalonan Perry Warjiyo dibacakan dalam sidang paripurna, akan diadakan rapat Bamus dan ditugaskan kepada Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. (ega/ang)

Hide Ads