Pengumuman Nama Bank Jangkar Bisa Picu Relokasi Dana Nasabah

Pengumuman Nama Bank Jangkar Bisa Picu Relokasi Dana Nasabah

- detikFinance
Rabu, 29 Jun 2005 13:17 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) diminta untuk berhati-hati dalam mengumumkan nama bank jangkar atau anchor bank. Pengumuman yang tidak cermat dikhawatirkan bisa memicu relokasi dana nasabah.Demikian disampaikan Ketua Bapepam Darmin Nasution usai mengikuti seminar perbankan di Hotel Shangri-La, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (29/6/2005).Darmin memperkirakan, pengumuman bank jangkar akan menyebabkan relokasi dana dari bank yang dianggap kurang sehat ke bank yang lebih sehat. Hal tersebut bisa muncul mengingat pemerintah menghapuskan prinsip penjaminan dana nasabah alias blanket guarantee."Saya tidak bisa bilang, mana bank yang sehat itu. Masing-masing punya persepsi sendiri," kata Darmin.BI rencananya akan mengumumkan kriteria bank jangkar terlebih dahulu pada 30 Juni.Darmin menjelaskan, mengingat dekatnya jangka waktu antara pembentukan LPS pada 22 September 2005 dan pengumuman bank jangkar pada Desember 2005, relokasi dana antarbank akan lebih banyak. "Itu sejak awal kita perkirakan akan ada relokasi dana. Efeknya ada bank yang akan mengalami kesulitan likuiditas. Namun seberapa besar relokasi dananya, saya tidak tahu," ujar Darmin.Direktur Biro Riset Infobank Eko B. Supriyanto mengatakan, implikasi pengumuman bank jangkar akan memicu keresahan di antara bank-bank yang tidak masuk dalam bank jangkar. Pada saat pengumuman harus lebih hati-hati agar tidak salah persepsi di masyarakat. "Jangan sampai yang tidak masuk bank jangkar dinilai tidak sehat dan tentu hal ini akan berpengaruh pada penghimpunan dana pihak ketiga pada bank yang bersangkutan," kata Eko. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads