Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan saat ini sudah ada sekitar 97 bank yang telah mendapatkan izin untuk menggunakan logo GPN. Angka tersebut masih di bawah target sebanyak 100 bank.
"Ada 97 bank sudah dapat izin. Targetnya sekitar 100," katanya usai Seminar Seminar Tren Ekonomi Digital di Hotel Westin, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"April ini akan diterbitkan dan kami akan undang juga. Akan istilahnya kick off lah mengenai penggunaannya logo secara massal," jelasnya.
Sementara itu, GPN merupakan program pemerintah untuk dapat mendukung interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran nasional, sehingga mendorong efisiensi dan kemudahan dalam bertransaksi.
Implementasi GPN diharapkan bisa mempermudah masyarakat jika ingin bertransaksi menggunakan kanal pembayaran apapun. Sebelumnya, masyarakat masih disulitkan jika ingin bertransaksi dengan kartu ATM atau debit bank A di mesin EDC bank B, biasanya masih dikenakan sejumlah biaya.