Perbankan Diminta Tak Pandang Sebelah Mata Sektor Tekstil

Perbankan Diminta Tak Pandang Sebelah Mata Sektor Tekstil

- detikFinance
Sabtu, 02 Jul 2005 16:29 WIB
Bogor - Perbankan diminta tidak memandang sebelah mata permintaan kredit industri tekstil. Perbankan mestinya memberikan penilaian pemberian kredit tidak secara sektoral lagi, tapi dengan menilai kondisi individu setiap perusahaan.Permintaan tersebut disampaikan Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka (ILMTA) Departemen Perindustrian (Depperin) Anshari Bukhari di sela-sela acara workshop di Wisma Indag, Kawasan Puncak, Jawa Barat, Sabtu (2/7/2005).Depperin meminta bank memberi kesempatan bagi perusahaan tekstil yang bagus diberi kredit. "Selama ini permintaan kredit industri tekstil tidak dihiraukan, karena bank masih menilai sektor tekstil adalah sunset industries dan nonperforming loan-nya tinggi, sehingga memberi kredit berisiko tinggi," papar Anshari.Mengenai hasil pertemuan tim kecil tekstil yang terdiri dari Bank Indonesia dan Depperin pekan lalu, Anshari menjelaskan, BI sebenarnya telah mengeluarkan paket kebijakan tanggal 20 Januari 2005. Kebijakan itu antara lain berisi seruan BI ke dunia perbankan agar tidak menggunakan lagi kebijakan memberikan kredit secara sektoral untuk tekstil. Anshari meminta dukungan semua pihak untuk sektor tekstil. Pasalnya, dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), sektor tekstil masuk dalam prioritas, sehingga pemerintah diminta memberi jaminan untuk pemberian kreditnya. Lebih jauh Anshari memaparkan soal kondisi industri tekstil yang kini sudah menunjukkan perbaikan. Anshari mengakui, selama tahun 2000 hingga 2003, banyak perusahaan tekstil yang tutup. Namun pada tahun 2004, jumlah perusahaan yang tutup berkurang, bahkan hingga semester I-2005 tidak ada yang tutup. Dari laporan BKPM, hingga Juni 2005, terdapat sembilan perusahaan tekstil baru, yang terdiri dari empat penanaman modal asing (PMA) dan lima penanaman modal dalam negeri (PMDN). Total investasi perusahaan baru tersebut mencapai Rp 551 miliar dan US$ 1,9 juta.Selain itu, terdapat pula sembilan perusahaan yang melakukan perluasan investasi di atas 30 persen, dengan total investasi perluasan Rp 203 miliar dan US$ 4,8 juta. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads