Bank Lippo Akhirnya Bisa Jual Aktiva Non-Produktif Rp 2 T

Bank Lippo Akhirnya Bisa Jual Aktiva Non-Produktif Rp 2 T

- detikFinance
Senin, 04 Jul 2005 10:04 WIB
Jakarta - PT Bank Lippo Tbk telah berhasil menjual aktiva nonproduktifnya senilai Rp 2 triliun keada Yellow Horizon Limited. Penjualan aktiva nonproduktif ini diharapkan mampu memperbaiki kinerja Bank Lippo, dan selanjutnya siap untuk menjadi bank jangkar. Dalam penjelasan tertulis yang diterima detikcom, Senin (4/7/2005), Bank Lippo telah menandatangani kesepakatan penjualan aktiva nonproduktif dengan Yellow Horizon pada 30 Juni lalu. Penjualan ini telah dilaporkan kepada instansi terkait yakni Bapepam, BEJ, BES dan Bank Indonesia. Isi kesepakatan itu antara lain menyangkut seluruh aset yang diambil alih (AYDA) dan sejumlah aset lain termasuk kredit tidak lancar alias nonperforming loan (NPL) dengan nilai sekitar Rp 2 triliun. Penjualan dilakukan melalui suatu program penjualan aset berjangka waktu 4 tahun dengan menggunakan referensi harga dasar yang telah dinilai oleh penilai independen. Sementara pengalihan hak atas aset oleh bank akan dilakukan pada saat diterimanya pembayaran secara tunai atas penjualan aset tersebut. Yellow Horizon Ltd saat ini dimiliki oleh Werner Seitcheck yang merupakan pendiri dan pemilik kelompok usaha Grunberger & Seitchek Bauplanungs GMBH (G&S). Perusahaan ini merupakan pengembang dan investor properti Austria dan Eropa Timur. Presdir Bank Lippo Jos Luhukay mengatakan, penjualan aktiva nonproduktif yang telah diusahakan sejak tahun 2000 ini diharapkan bisa mendongkrak posisi dan struktur keuangannya. Beberapa kinerja Bank Lippo yang diharapkan bakal terdongkrak adalah pertama, peningkatan aktiva produktif. Kedua, beban carrying cost aktiva nonproduktif sebesar Rp 202 miliar bisa dihilangkan. Ketiga, rasio aktiva produktif bermasalah terhadap aktiva produktif turun dari 3 persen menjadi 0,4 persen. Keempat, rasio gross NPL turun dari 5,3 persen menjadi Rp 1,3 persen. Kelima, rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) terhadap aktiva produktif turun dari 4,4 persen menjadi 2,3 persen. Keenam, rasio AYDA terhadap total kredit secara bertahap akan turun dari 34,4 persen menjadi nol persen. Ketujuh, rasio CAR akan meningkat sebesar 10 persen dari sebelumnya 23 persen menjadi 33 persen. Dengan terpenuhinya kriteria di atas, Bank Lippo mengklaim telah memenuhi persyaratan dari BI untuk menjadi bank jangkar. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads