Ditjen Bea Cukai & Ditjen Pajak Laksanakan Audit Gabungan
Senin, 04 Jul 2005 12:36 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak kerap dituding sebagai lembaga yang banyak mengalami kebocoran. Kedua institusi ini pun mengaku telah melaksanakan audit gabungan untuk mengatasi kemungkinan adanya kebocoran penerimaan negara di dua instansi tersebut. "Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak saat ini melakukan kerjasama dalam bentuk tim audit gabungan," kata Dirjen Bea dan Cukai Eddy Abdurrahman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (4/7/2005).Tim audit gabungan ini melaksanakan audit terhadap wajib pajak yang mencakup pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan perpajakan.Menyangkut hasil survei LPEM UI yang menyebutkan adanya pungli di Ditjen Bea Cukai yang mencapai Rp 3 triliun, Edi menyatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan pihak LPEM UI pada 1 Juli 2005 lalu.Dalam pertemuan itu, kata Eddy, pihak LPEM UI menyatakan tidak ada sama sekali niat untuk mendiskreditkan Bea dan Cukai. "Chatib Basri bilang sama sekali tidak ada niat LPEM UI untuk mendiskreditkan Bea Cukai, namun salah dikutip media," katanya.Ketika ditanyakan kembali oleh anggota Komisi XI Drajat Wibowo, apakah LPEM menyalahkan media massa. Eddy secara diplomatis menyatakan, hal itu adalah hasil pertemuannya dengan LPEM UI dan dirinya tidak bisa mewakili Chatib Basri apakah benar-benar menyalahkan media atau ada maksud lainnya.Eddy menyatakan LPEM UI menyebutkan, angka 7 triliun rupiah masih merupakan potensi dan LPEM menyatakan range-nya antara Rp 0-7 triliun. Namun ditulis seakan-akan telah terjadi pembayaran atau pungli sebesar Rp 7 triliun itu.Status 58 Mobil AcehMenyangkut status 58 unit mobil yang diduga diselundupkan ke Aceh, Eddy menyatakan, saat ini pihak Bea dan Cukai Belawan masih menahan 18 mobil bekas itu. Dua di antaranya berupa mobil Limousin serta 13 kontainer yang juga diduga berisi mobil. "Namun belum diketahui pasti jumlahnya," kata Eddy.Menyangkut penerimaan Ditjen Bea dan Cukai per 23 Juni 2005, penerimaan bea mencapai Rp 7,129 triliun dan penerimaan cukai telah mencapai Rp 13,655 triliun. Sedangkan hingga akhir tahun 2005 ini diprediksikan peneriman bea masuk dapat mencapai Rp 14,879 triliun atau 101,59 persen dari target yang ditetapkan di APBN 2005 sebesar Rp 14,646 triliun.
(mar/)











































