Hasil Rapat Dewan Gubernur BI:
BI Rate Ditetapkan 8,5 Persen
Selasa, 05 Jul 2005 14:58 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menetapkan BI Rate (suku bunga kebijakan) sebesar 8,5 persen yang akan berlaku dalam tiga bulan ke depan. Penetapan BI Rate ini merupakan yang pertama kalinya setelah BI memutuskan untuk menggunakan suku bunga sebagai sinyal kebijakan moneter.Demikian salah satu hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang diumumkan Selasa (5/7/2005). RDG tersebut merupakan rapat pertama yang dilakukan sejak BI mengimplementasikan Inflation Targeting Framework, yang secara eksplisit mengumumkan BI Rate kepada publik. Dewan Gubernur berharap, penetapan suku bunga tersebut dapat mengendalikan tingkat inflasi ke arah sasaran inflasi jangka menengah dan sekaligus kondusif untuk memelihara momentum pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dewasa ini. Suku bunga tersebut akan berlaku selama triwulan III-2005. Namun BI tidak menutup kemungkinan dilakukannya penyesuaian pada bulan-bulan mendatang sejalan dengan perkembangan perekonomian dan kondisi moneter secara keseluruhan.Pertumbuhan EkonomiRDG juga menilai, perkembangan ekonomi Indonesia triwulan II-2005 tetap tumbuh tinggi, yang diikuti oleh pola ekspansi ekonomi dengan peran investasi yang semakin besar. Hal ini cukup menggembirakan, meskipun ekonomi global tumbuh melambat dan diliputi ketidakpastian yang tinggi. Product Domestic Bruto (PDB) triwulan II-2005 diperkirakan tumbuh sesuai prakiraan sebesar 5,5-6,0 persen (year on year/yoy). Di sisi permintaan, ekspansi ekonomi didukung investasi yang tumbuh relatif tinggi yakni sekitar 15 persen dalam triwulan II-2005. Peningkatan investasi ini telah mendorong meningkatnya impor terutama untuk impor bahan baku dan barang. Sementara itu, ekspor masih tumbuh terbatas dan lebih bertumpu pada komoditas berbasis sumber daya alam dan produk industri yang terkait dengan hasil pertanian. Namun demikian, terdapat indikasi awal adanya peningkatan peran ekspor produk industri manufaktur. Dengan perkembangan tersebut, kinerja transaksi berjalan diperkirakan akan mengalami defisit lebih cepat dari perkiraan semula. Kinerja neraca modal tercatat defisit terutama karena tingginya pembayaran utang luar negeri swasta, aliran keluar investasi portofolio, dan belum membaiknya aliran modal masuk khususnya FDI (Foreign Direct Investment). Secara keseluruhan, kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang mengalami tekanan tersebut juga tercermin pada meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah.Inflasi Masih TinggiInflasi IHK masih tetap terkendali meskipun berada pada tingkat yang relatif tinggi yakni mencapai 7,42 persen (yoy) pada akhir Juni 2005. Secara fundamental, tingginya inflasi disebabkan oleh masih tingginya ekspektasi inflasi terkait dengan kebijakan administered prices dan nilai tukar yang cenderung melemah. Faktor eksternal khususnya melemahnya nilai tukar memberikan tekanan terhadap inflasi, namun dengan tingkat yang lebih rendah dibandingkan rata-rata sebelumnya. Inflasi administered pada triwulan II-2005 masih cukup tinggi tercatat 10,45 persen terutama dari kenaikan tarif rumah sakit dan tarif angkutan (taksi). Inflasi bahan makanan volatile food sebesar 5,51 persen, yang cenderung melambat karena panen raya. Kebijakan moneter dan kebijakan pengendalian inflasi telah mampu meminimalkan dampak lanjutan (second round impact) kenaikan BBM dan menurunkan ekspektasi inflasi, walaupun masih pada tingkat yang relatif tinggi.
(qom/)











































