Kebutuhan Valas Pertamina Dipenuhi dari Rekening Pemerintah di BI

Kebutuhan Valas Pertamina Dipenuhi dari Rekening Pemerintah di BI

- detikFinance
Selasa, 05 Jul 2005 20:05 WIB
Jakarta - Pemerintah akan memenuhi kebutuhan valas Pertamina untuk pengadaan BBM. Kebutuhan valas Pertamina yang terus meningkat ini, sementara akan dipenuhi pemerintah secara langsung dari rekening pemerintah di Bank Indonesia (BI)."Dengan mekanisme yang baru ini, Pertamina tidak perlu lagi membeli atau melakukan pembelian valas di pasar," kata Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dalam jumpa persnya di Departemen Keuangan, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (5/7/2005). Paket kebijakan lainnya yang akan ditempuh BI adalah menciptakan iklim investasi dalam negeri yang kondusif. Untuk itu, diperlukan perbaikan keseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar valas, yaitu menyediakan kebutuhan valas untuk BUMN di luar Pertamina, seperti PLN dilakukan melalui bank-bank yang ditunjuk. Kebijakan lainnya, pemerintah akan melakukan RUPS melalui Menneg BUMN untuk mewajibkan BUMN menempatkan devisa hasil ekspor di bank-bank di Indonesia. Kebijakan ini dimaksudkan agar devisa hasil ekspor milik BUMN dapat menambah pasokan valas di dalam negeri. Selain itu, akan ditempuh kebijakan yang memperkuat kecukupan cadangan devisa melakui peningkatan Bilateral Swap Arangement (BSA) atau kerjasama Asean dengan Jepang, Cina dan Korsel atau yang lebih dikenal dengan Asean Swap Arangement (ASA). Sesuai kesepakatan para Menteri Keuangan Asean, Cina, Jepang dan Korea Selatan di Turki pada 4 Mei 2005 lalu. Total nilai BSA akan ditingkatkan dari saat ini yang berjumlah US$ 5 miliar menjadi sekurang-kurangnya dua kali lipat. Para Menkeu di Laos pada 4 April 2005 lalu juga menyepakati nilai ASA menjadi US$ 2 miliar. Burhanuddin menyatakan, untuk mengurangi spekulasi di pasar valas BI sudah mengeluarkan PBI nomor 7/14/2005 tertanggal 14 Juni 2005 yang akan berlaku efektif pada 14 Juli 2005 untuk mengurangi transaksi spekulatif. Anggito Abimanyu, staf ahli Menkeu menyatakan, mekanisme lama pembelian valas oleh Pertamina mengandung dampak jumlah uang beredar dalam rupiah akan bertambah. Setiap kali Pertamina meminta kebutuhan subsidi, apalagi dengan harga yang tinggi akan menimbulkan biaya bagi BI untuk menetralisir atau menjaga inflasi dalam batas yang wajar. (mar/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads