DPR Putuskan Modal Awal LPS Rp 4 Triliun, Pemerintah Nrimo

DPR Putuskan Modal Awal LPS Rp 4 Triliun, Pemerintah Nrimo

- detikFinance
Kamis, 07 Jul 2005 13:51 WIB
Jakarta - Pemerintah nrimo atas keputusan DPR yang menetapkan modal awal Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 4 triliun. Padahal sebelumnya pemerintah ngotot minta modal LPS sebesar Rp 6 triliun. "Kalau itu persetujuannya, kita jalani saja," kata Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (7/7/2005).Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan modal awal LPS sebesar Rp 4 triliun. Padahal pemerintah menginginkan modal awal LPS sebesar RP 6 triliun agar tidak terjadi defisit. Jika modal hanya Rp 4 triliun, dikhawatirkan LPS akan terjadi kekurangan. Darmin menjelaskan, dengan modal Rp 4 triliun, posisi LPS akan tetap aman jika tidak ada penutupan bank tahun ini. "Tapi sekali ada bank yang ditutup, biarpun kecil, modal LPS akan turun di bawah modal awalnya," tegas Darmin. Dan sesuai UU, lanjut Darmin, jika modal LPS turun di bawah modal awalnya, maka perlu ditambah lagi. "Ya, kita musti datang lagi ke DPR. UU mengatakan, kalau modal awal Rp 4 triliun, itu tidak boleh turun," ujarnya.Darmin menambahkan, penetapan modal awal sebesar Rp 4 triliun adalah dalam rangka kredibilitas LPS. "Kalau cuma Rp 1 triliun, satu bank sekelas Bank Dagang Bali (tutup), akan langsung habis," kata Darmin Nasution. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads