Transaksi Uang Elektronik di Tol Rp 112 M/Hari, Melonjak 400%

Transaksi Uang Elektronik di Tol Rp 112 M/Hari, Melonjak 400%

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 23 Apr 2018 12:34 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat ada peningkatan yang signifikan soal transaksi non tunai di Indonesia pasca diwajibkannya pembayaran non tunai di seluruh gerbang tol di tanah air.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Wijanarko mengatakan per Januari 2018 transaksi non tunai menjadi Rp 112,6 miliar per hari dari Rp 63,1 miliar pada Desember 2017.

"Setelah tol dipaksa non tunai, meningkatnya tinggi sekali, data terakhir itu naik 400%, tapi pada Januari 2018 transaksi naik pesat Rp 112,6 miliar per hari dari Rp 63,1 miliar pada Desember 2017," kata Onny dalam Seminar Warta Ekonomi tentang "Strategi Zaman Now perkuat sistem pembayaran non tunai" di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (23/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Onny menuturkan sejak era digitalisasi mengubah gaya transaksi masyarakat. Dari yang dimulai dari tunai, kini sudah mulai beralih pada sistem pembayaran non tunai.

Perubahan gaya transaksi itu juga mempengaruhi penggunaan kartu kredit. Kata Onny, pada Januari 2018 tumbuh 8,2% transaksi baik belanja maupun tarik tunai dibandingkan periode sama di 2018 sebesar 5,4%.

Tidak hanya kartu kredit, lanjut Onny, transaksi yang menggunakan kartu ATM atau debit pun mengalami pertumbuhan yang baik.


"Untuk kartu ATM atau debit, transaksi tarik tunai tumbuh 11,3%, lalu transaksi transfer juga tumbuh 11,5%, namun terjadi peralihan transaksi channel melalui smartphone, online, transaksi delivery channel 26,5% tumbuh lebih tinggi dibandingkan Januari 2017 16,5%," jelas dia.

Sekedar informasi, Indonesia punya gerbang pembayaran nasional (GPN) yang setelah 20 tahun dikaji. Dengan memiliki GPN, diharapkan bisa mendorong interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia

GPN merupakan transaksi pembayaran yang selama ini dilakukan di luar luar negeri, baru kemudian kembali ke dalam negeri. Contohnya, untuk seluruh transaksi menggunakan kartu kredit dan debit menggunakan jasa sistem pembayaran asing seperti Visa dan MasterCard.

Nantinya, untuk transaksi dalam negeri tidak perlu menggunakan jasa pembayaran asing. Namun untuk di luar negeri masih harus menggunakan jasa asing tersebut.

Dengan NPG seluruh infrastruktur yang mendukung sistem pembayaran akan terhubung dan interoperabilitas. Hal ini akan menciptakan efisiensi, sehingga menjadikan biaya-biaya transaksi menjadi lebih murah.

(ang/ang)

Hide Ads