Kejar Target DIPA, Pencairan Anggaran Departemen Dipercepat
Senin, 11 Jul 2005 17:14 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan akan mempercepat pencairan anggaran bagi departemen atau lembaga untuk mengejar keterlambatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Hingga saat ini, pencairan DIPA baru mencapai 5 persen. "Kita tinggal punya waktu enam bulan. Kita harus percepat pencairan dana untuk mengejar keterlambatan penerbitan DIPA," kata Menteri Keuangan Jusuf Anwar usai melantik pejabat eselon II di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (11/7/2005).Jusuf menambahkan, ketepatan pencairan dana sangat penting untuk mendukung percepatan pembangunan dan konsumsi, baik pemerintah pusat maupun daerah. "Kita saat ini sudah terlambat menerbitkan DIPA yang berjumlah sekitar 2.600-an. Makanya pencairannya juga jangan sampai terlambat," tegas Jusuf.Dirjen Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution mengakui, hingga saat ini pencairan anggaran untuk belanja modal dan belanja pegawai rata-rata baru mencapai 5 persen, atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai 10 persen. Sedangkan untuk belanja modal rata-rata baru terealisir 30 persen. "Departemen-departemen memang realisasi pencairannya masih rendah. Tapi ada yang sudah cukup tinggi, seperti Departemen Perhubungan yang mencapai 20 persen," kata Mulia.Oleh karena itu, Mulia berharap agar departemen atau lembaga mengambil langkah proaktif untuk mengajukan pencairan anggaran, karena berdasarkan ketentuan baru, departemen atau lembaga yang harus mengambil peranan. Diharapkan, pada Agustus hingga September 2005, pencairan anggaran bisa mencapai angka yang cukup tinggi sebesar 80 persen seperti diinstruksikan Wapres Jusuf Kalla.
(qom/)











































